TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

OKU TIMUR, SUMATRASELATAN, (Tabirnews.com),–Lemahnya pengawasan dibidang penyaluran pupuk bersubsidi mengakibatkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran di tingkat Distributor dan Pengecer.

Adapun bentuk pelanggaran nya seperti menjual pupuk melebihi harga HET. Di OKU Timur Sumatra Selatan hampir seluruh pengecer pupuk Bersubsidi di Duga menjual pupuk jenis UREA dan NPK PHONSKA dengan harga Mahal,dengan berbagai modus yang kita dapatkan di lapangan di antaranya sudah kesepakatan harga antara Distributor dengan pengecer,tambahan ongkos transpot,tambahan biyaya Kuli naik turun pupuk dan banyak yang lain,mengakibatkan petani harus membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mana jelas- jelas sudah tertuang Keputusan Mentri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 734/KPTS/SR. 320/M/09/2022.tentang HET serta sudah mengabaikan Surat Perjanjian Jual Beli(SPJB) yang di tandatangani di atas matrai oleh Pengecernya.
HET yang sudah di tentukan pemerintah yaitu :
UREA – RP 2.250/kg – Rp.112.500/sak
NPK PHONSKA – Rp.2.300/kg – gR.jp.115.000/sak.

Diataranya salah satu pengecer ” UD ISMAIL” alamat di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang3 Kab.OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan yang jelas-jelas di Duga melanggar menjual pupuk UREA dan PHONSKA atau bahasa petani Sepasang dengan harga Rp 280 -290 Ribu/pasang.yang mana wilayah kerjanya terdiri dari 2 Desa yaitu Desa Ringin Sari dan Desa Ganti Warno Kec. Belitang III.

Ketua Kelompok Tani Suka Basuki C,Bapak Yanto mengatakan ke awak media bahwa kelompoknya membeli pupuk di Kios UD ISMAIL milik bapak ISMAIL dengan Harga Rp.290.000; sepasang.kurang lebih satu bulan yang lewat
” Kami nebus dengan bapak Ismail dikasih harga Rp.290 ribu/pasang, lalu saya kasih ke petani Rp.300 ribu,lebihnya itu untuk biyaya transpot saya pak.!”ucap ketua kelompok Tani Yanto.

Dilain Tempat,Tono dari desa Ringin Sari juga mengungkapkan melalui via telpon kalau dia sudah menebus pupuk di UD ISMAIL kurang lebih 30 ton dengan harga Rp.280 ribu satu pasang UREA dan PHONSKA.
“Benar pak,untuk musim tanam ini kami udah menebus pupuk di kasih harga Rp.280 ribu satu setel, lebih murah dikit dari penebusan sebelumnya,” jelas Tono.

Ketika di konfirmasi melalui Via telpon pemilik kios UD Ismail bapak ISMAIL mengatakan: “Gimana saya mau jual sesuai dengan harga HET nya pak,saya nebus Ke Distributornya sudah di atas Harga Eceran Tertinggi belum di tambah uang angkut dan biaya Kuli naik turun makanya saya jual mencapai 285 ribu,Lima Ribu untuk ketuanya.” jelas Bapak Ismail.

“Coba bapak cek pengecer yang lain pasti harganya lebih mahal dari saya” tambah bapak ismail.

PT.MEDIA DISTRIBUSI NASIONAL sebagai Distributornya ketika di hubungi pengurusnya melalui Telpon dan Pesan WhatSapp tidak di angkat dan di balas sampai terbitnya berita ini.

Agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan harga sesuai dengan HET nya, kepada pihak yang mengawasi dan membidangi penyaluran pupuk bersubsidi baik Kepolisian,pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian serta Kejaksaan,supaya benar-benar bekerja jangan sampai subsidi dari Pemerintah tidak tepat sasaran.
Dan dapat menindak tegas para Pengecer/kios pupuk bersubsidi yang nakal.diharapkan kepada Distributornya mengambil tindakan tegas kepada para pengecernya yang nakal (indra s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *