
Kota Metro, Tabirnews.com,– Aparat penegak hukum (APH) diminta melacak dugaan penyimpangan APBD tahun 2024 di BPKAD Kota Metro. Sebab, nilai kebocoran anggaran itu tidak main-main yaitu mencapai Rp 3,8 miliar.
Temuan adanya kebocoran anggaran itu mengemuka pada realisasi anggaran Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 3,9 miliar, yang berisi rincian untuk pembelian Alat tulis kantor 51 paket Rp 1.360.717.959, Bahan cetak 53 paket Rp 1.808.475.100, Kertas dan cover 47 paket Rp 758.543.800, dinilai jauh melebihi Standar Biaya Masukan tahun 2024.
Dijelaskan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang SBM 2024, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat/majalah dan air minum pegawai, bagi satker memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan batas tertinggi biaya sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.
“Sehingga, sesuai SBM dan jumlah pegawai BPKAD Kota Metro saat ini sebanyak 40 orang, seharusnya belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor tersebut hanya sekitar Rp 59.170.000 per tahun,” jelasnya.
Selain itu, seharusnya sejak diterapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) pihak BPKAD Kota Metro bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
Bahkan, pemborosan anggaran ini diduga disebabkan adanya unsur kesengajaan Oknum pejabat BPKAD Kota Metro seakan tidak memahami peraturan agar dapat melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri.
“Untuk itu kami meminta Kejaksaan dan BPK turun tangan melacak indikasi penyimpangan APBD di BPKAD Metro. Indikasi adanya kebocoran anggaran ini harus diungkap hingga tuntas. Sebab ini uang rakyat. Namanya uang rakyat ya harus diselamatkan,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan Kepala BPKAD Kota Metro Ismet atas pemberitaan ini, tunggu selengkapnya edisi mendatang. (RILIS TIM)