TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

DUNIA PENDIDIKAN

 

SOROTI TEGAS, “Pertanyakan Bantuan Dana PIP di SMK Yasfika Kalirejo Lamteng, Disinyalir Dugaan Manipulasi Data Pelaporan Online Dapodik Mark Up Siswa Tahun 2024 untuk pengambilan pencairan dana Program Indonesia Pintar”

LAMPUNG TENGAH, (Tabirnews.com), — Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana (Uang Negara) yang mana dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kegiatan pembelajaran, penyediaan alat-alat pendidikan, pembayaran honor guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta keperluan operasional lainnya.

Adapun selain dana Bantuan BOS Pemerintah pusat pun mengucurkan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang mana bantuan tersebut program bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban orang tua wali murid, menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Bantuan dana PIP tersebut diberikan langsung kepada para siswa anak didik di sekolah dalam bentuk rekening diambil di Bank BNI (Bank Negara Indonesia).

Menyoroti tegas bantuan dana dari pemerintah pusat, Ditemukannya indikasi kejanggalan di pelaporan dapodik online sekolah SMK Yasfika nomor NPSN (70013986), yang beralamatkan di Jl Raya Jenderal Sudirman Desa Balairejo Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung kode pos 34174

Adanya penemuan kejanggalan hal yang berbeda dengan sekolah lainnya, SMK Yasfika Kalirejo Lamteng ini dalam pelaporan dapodik online jumlah siswa 201 (dua ratus satu) siswa jumlahkeseluruhan dari kls 10 s/d kls 13, Namun pada saat media Tabirnews.com mempertanyakan terkait hal jumlah siswa yang berada di sekolah SMK Yasfika Kalirejo Lamteng ini.

Diterima oleh kepala tata usaha (TU) yang diketahui bernama Anggar Sukma, Beliau mengatakan bahwa kepala sekolah dan waka serta guru lainnya sedang ada kegiatan acara rapat tapi tidak tempatnya dimana,” ucap Anggar.Sabtu 8/Agustus/2025.

Selanjutnya media Tabirnews.com mengkonfirmasi terkait adanya penemuan kejanggalan jumlah siswa di pelaporan dapodik online SMK Yasfika.

Lalu anggar selaku kepala tata usaha SMK Yasfika mengatakan kepada media Tabirnews.com.

“Jumlah siswa kami keseluruhannya tahun 2024 berjumlah 180 (seratus delapan puluh) siswa berikut jumlah dengan kls 13 sudah ril semua,” ujarnya.

Namun hal yang berbeda dengan penemuan jumlah murid dalam pelaporan dapodik online sekolah, Jumlah siswa keseluruhan di SMK Yasfika Kalirejo ini berjumlah 201 (dua ratus satu) siswa.

Lalu media kembali mempertanyakan terkait bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar) tahun yang sama 2024, Anggar pun mengatakan kepada media Tabirnews com, “Bantuan dana PIP tersebut saya yang mengambilnya ke BANK BNI Syariah Bandar Jaya,” ungkapnya.

Selanjutnya, uang PIP tersebut saya berikan langsung kepada bendahara sekolah, Lalu uang PIP tersebut dipotong untuk pembayaran siswa,” ucapnya.

Terkait dana bantuan PIP di SMK Yasfika Kalirejo Lamteng ini, Setelah kami kroscek melalui data pelaporan online siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP tersebut berjumlah 247 (dua ratus empat puluh tujuh siswa).

Pelaporan data penerima bantuan dana PIP tersebut sangat melebihi batas (Mark up) berbeda dengan jumlah siswa keseluruhan yang bersekolah di SMK Yasfika Kalirejo Lamteng ini,Yang mana jumlah keseluruhan anak didik di SMK Yasfika Kalirejo Lamteng ini cuma berjumlah 180 (seratus delapan puluh) siswa saja, Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah/Kepala Sekolah SMK Yasfika Kalirejo Lamteng Dewi Rahmadani, S.Pd, M.Pd, Selaku kuasa dan penanggung jawab dari bantuan Uang Negara tersebut.

Tembusan :

1. Terkait hal ini diminta tanggapan langsung dari dari bapak Gubernur Lampung.

2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

3. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung/Ketua MKKS SMK Kabupaten Lampung Tengah.

4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah Bidang Tipikor.

5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Lampung/ Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah Bidang Pidsus.

Ikuti terus kami Media Cetak Online Tabirnews.com, Kita akan Kupas Tuntas Tabir Gelap di SMK Yasfika Kalirejo Lampung Tengah Provinsi Lampung Indonesia ini, Agar hal serupa tidak mewabah dan menjamur ke sekolah lainnya yang berada di wilayah Provinsi Lampung yang sama sama kita cintai ini.

(Rilis Tim TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *