Bungo, Tabirnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 16 September 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M. dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H.
Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Staf Ahli, para Kabag, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H., menegaskan pentingnya rapat paripurna ini guna memastikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD dilakukan secara cermat dan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan menyesuaikan APBD dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah agar lebih efektif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses perubahan APBD dapat berlangsung lancar dan sesuai harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Darwandi, S.H.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, mengingat perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat. (fs)
