TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Soroti Tegas, “Dugaan Laporan Fiktip Mark Up Siswa, SDN 01 Ujung Lampung Barat Dalam Menyalurkan Bantuan Dana Progam Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023

 

DUNIA PENDIDIKAN

Informasi Keterbukaan Publik

 

LUMBOK SEMINUNG, LAMPUNG BARAT,(Tabirnews.com), — Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana (Uang Negara) yang mana dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kegiatan pembelajaran, penyediaan alat-alat pendidikan, pembayaran honor guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta keperluan operasional lainnya.

Adapun selain dana Bantuan BOS Pemerintah pusat pun mengucurkan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang mana bantuan tersebut program bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban orang tua wali murid, menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Bantuan dana PIP tersebut diberikan langsung kepada para siswa anak didik di sekolah dalam bentuk rekening diambil di Bank BRI (Bank Republik Indonesia) diwilayah masing masing sekolah.

Soroti Tegas, Namun hal yang berbeda ditemukannya indikasi di sekolah SDN 01 Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Indonesia, Dengan nomor NPSN (10815005), Kepala sekolah yang diketahui bernama, Eka Noviyanti, Jumat,19/9/2025.

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Berdasarkan fakta data yang di himpun oleh awak media tabirnews.com melalui website dapodikmen.com SDN 01 Ujung, Kabupaten Lampung Barat ini dengan nomor NPSN (10815005) sebagai berikut :

Pada tahun ajaran semester ganjil 2023/2024, Jumlah keseluruhan 58 (Lima puluh delapan) siswa.

Selanjutnya pada tahun ajaran semester genap 2023/2024, jumlah keseluruhan 58 (lima puluh delapan) siswa.

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Berdasarkan fakta data yang di himpun oleh awak media tabirnews.com melalui website pipkemendikbud.go.id SDN 01 Ujung, Kebupaten Lampung Barat, Dengan Npsn (10815005) sebagai berikut:

Di tahun 2023 sekolah SDN 01 Ujung Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat Lampung Indonesia,  Nomor NPSN (10815005), Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan jumlah keseluruhan siswa 67 (enam puluh tujuh) siswa.

Yang patut dipertanyakan pada sekolah SDN 01 Ujung Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat ini, Karena indikasi dugaan (Mark Up) pengelembungan data siswa kelebihan 9 (Sembilan) siswa untuk pencairan bantuan dana PIP Program Indonesia Pintar (Uang Negara) di tahun 2023.

Maka dari itu kami selaku penggiat anti korupsi mau konfirmasi, Atau mempertanyakan hal terkait kepada Eka Noviyanti, Selaku kepala SDN 01 Ujung, Kecamatan Lumbok Seminung dan yang punya kuasa serta penanggung jawab dari bantuan dana (PIP) Program Indonesia Pintar (Uang Negara) tersebut ..!!!???

Terkait hal ini, Ikuti terus kami, media cetak online Tabirnew.com, Kita akan kupas tuntas tabir gelap dunia pendidikan, Tidak adanya transparan informasi keterbukaan publik dalam mencairkan bantuan dana PIP Uang Negara tersebut manipulasi (Mark Up) data jumlah siswa.

 

Tembusan :

1.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah/kepala SDN 01 Ujung Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat.

2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Bupati Lampung Barat.

3.Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat.

4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Ketua K3S (kelompok kerja kepala sekolah) Wilayah kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat.

5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat Bidang Pidum.

6.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH Aparat Penegak Hukum Wilayah Polres Lampung Barat Bidang Tipikor.

Untuk kita ketahui bersama : Bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar) program pemerintah pusat yang mana kegunaannya  1. meringankan beban orang tua wali murid, 2. Menuntaskan wajib belajar 9 sembilan tahun, 3.  Dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, Agar kelak mereka dapat menjadi sosok generasi  yang lebih baik dengan segudang prestasi,  Mengharumkan nama bangsa Indonesia yang sama sama kita cintai ini.

Indonesia Maju, Indonesia Cerdas, Indonesia Gemah Ripah loh jinawi..

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

RILIS TIM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *