TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

DUNIA PENDIDIKAN

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Ngawi, Jawa Timur, – (Tabirnews.com),—
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana bantuan (Uang Negara) yang mana dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kegiatan pembelajaran, penyediaan alat-alat pendidikan, pembayaran honor guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta keperluan operasional lainnya.

Namun tidak semua Bantuan BOS (Uang Negara) tersebut tersalurkan dengan baik seperti contoh yang ditemukan SMKN 1 Geneng Kecamatan Geneng Kabupaten Provinsi Jawa Timur dengan nomor NPSN 20508489, disinyalir tidak tepat sasaran jadi ladang korupsi , 5/Minggu/2025.

Bantuan dana BOS uang negara tersebut hanya untuk lahan basah bagi oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023-2024 SMK N 1 Geneng menerima kucuran dana BOS sebesar Rp 5.030.080.000.
Dalam realisasi ada 3 komponen yang diduga tidak diyakini anggarannya seperti pada tahun 2024 total dana yang diterima Rp 2.543.200.000.

Bantuan tersebut yang dianggarkan SMKN 1 Geneng yaitu :
(a).. Pada tahap 1 dan 2
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain.
Rp 141.050.000
Rp 243.750.000

(b).. Pemeliharaan sarana dan prasarana.
Rp 310.834.000
Rp 289.725.000

©.. Pembayaran honor.
Rp 92.400.000
Rp 81.000.000

Sedangkan pada tahun 2023 dana, yang diterima sebesar Rp 2.486.880.000.
Yang dianggarkan tahap 1 dan 2 pada komponen:

(a).. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Rp 219.290.000
Rp 310.705.000

(a).. Perawatan dan prasarana Sekolah.
Rp 208.787.000
Rp 203.727.500

(a).. Pembayaran honor.
Rp 71.400.000
Rp 71.400.000

Soroti Tegas, Terkait hal ini kuat dugaan bahwa ketiga komponen tersebut sengaja digelembungkan oleh oknum kuasa pengguna anggaran dana BOS SMKN 1 Geneng bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah SMKN 1 Geneng, Kepala Sekolah yang diketahui bernama Eko Setiyono.

Tembusan kepada :

1. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Gubernur Jawa Timur.

2.Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.

3. Terkait hal ini Diminta tanggapan dari Ketua MKKS SMK Provinsi Jawa Timur/Ketua MKKS Kabupaten Ngawi.

4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Wilayah Kabupaten Ngawi Bidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi Bidang Pidum (Tindak Pidana Umum)

Kepada dinas yang terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana BOS pada tahun 2023-2024 di SMKN 1 Teneng yang beralamatkan di Jl. Geneng-Ngawi, Keniten II, Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63271, yang merugikan negara hingga ratusan juta, untuk memberikan efek jera, agar hal serupa tidak mewabah menjamur ke sekolah lain yang berada di wilayah Provinsi Jawa Jawa Timur Kabupaten Ngawi ini.

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Tunggu edisi mendatang kita akan Kupas Tuntas Tabir Gelap Bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Uang Negara yang diduga tidak transfaran di SMKN 1 Geneng Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.

LAPORAN KHUSUS : TIM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *