DUNIA PENDIDIKAN
INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK
TEBO JAMBI, (Tabirnews.com),– PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar melanjutkan kembali pendidikannya. PIP juga.diharapkan dapat meringankan beban orang tua, menuntaskan wajib belajar 9 (sembilan) tahun dan yang paling utama untuk mencerdaskan anak bangsa, Selasa 14/10/2025.
SOROTI TEGAS, Ditemukan adanya siswa yang belum menerima bantuan dana PIP tersebut tahun 2024 sejumlah 69 (enam puluh sembilan) siswa di SMKS Al Inayah dengan nomor NPSN (10505924), Alamat sekolah Jl. Lesmana perintis jaya Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Di SMK Al Inayah siswa yang menerima bantuan dana PIP (Program Indonesia Pintar) berjumlah 75 (tujuh puluh lima) siswa,
Dengan dana bantuan keseluruhan Rp. 134.100.000 (seratus tiga empat juta seratus ribu rupiah).
Adapun pemberian tersebut dibagi menjadi tiga :
1. Dengan cara nominasi jumlah 6 (enam) siswa dengan nominal bantuan Rp. 9.900.000, (sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
2.Dengan cara aktivasi/nominasi
3.Dengan cara pemberian Relaksasi
dari pihak BANK memberitahukan kepada pihak sekolah pada bulan November sampai dengan bulan Desember 2024.
Yang menjadi pertanyaan, di SMK Al Inayah ini ada 69 (enam puluh sembilan) siswa sampai belum menerima bantuan dana PIP tersebut, dengan nominal bantuan sebesar Rp, 124.200.000, (seratus dua puluh empat dua ratus ribu rupiah)…????
Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah/Kepala SMK Al Inayah Alamat sekolah Jl. Lesmana Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Tembusan kepada :
1.Terkait hal ini diminta tanggapan dari Gubernur Jambi
2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
3. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Ketua MKKS SMK Provinsi Jambi/Ketua MKKS Kabupaten Tebo Jambi.
4.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Jambi.
5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH (aparat penegak hukum) Wilayah Provinsi Jambi.
Tunggu edisi mendatang ikuti terus kami media cetak online Tabirnews.com, Kita akan Kupas Tuntas Tabir Gelap Bantuan dana PIP (program indonesia pintar) Uang Negara di SMK Al Inayah Rimbo Bujang Tebo Jambi Ini, Agar hal terkait tidak mewabah dan menjamur ke sekolah lainnya yang berada di wilayah Provinsi Jambi terutama Kabupaten Tebo ini.
RILIS TIM TN
