TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Cilodang-Pelepat, Tabirnews.com – Rio Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Agus Kusnandar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung mulai 1 Januari 2026. Pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 15 Desember 2025.

Dalam surat itu, Agus Kusnandar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Dusun Cilodang atas kekhilafan dan ketidakmampuannya dalam menjalankan tugas sebagai rio. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri dilakukan dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Namun, pengunduran diri tersebut diikuti dengan tuntutan pengembalian dana sebesar Rp181.500.000 oleh masyarakat Dusun Cilodang. Berdasarkan hasil rapat bersama BPD, perangkat dusun, dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa dana tersebut harus dikembalikan. Hingga kini, baru ada rencana pengembalian awal sebesar Rp10.000.000.

Masyarakat menegaskan bahwa apabila sisa dana tidak dikembalikan, maka mereka akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, pada Senin (15/12/2025), BPD, perangkat dusun, serta tokoh masyarakat Dusun Cilodang mendatangi Camat Pelepat untuk melaporkan hasil rapat sekaligus menyampaikan sikap resmi masyarakat terkait permasalahan tersebut.

Masyarakat berharap pihak kecamatan dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas serta memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara transparan dan sesuai hukum, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas di Dusun Cilodang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *