DUNIA PENDIDIKAN
TULANG BAWANG BARAT, (Tabirnews.com),— Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat, untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah.
Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain, Senin 20/Juli/2026.
Namun, sebenarnya ada jenis-jenis Dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah, antara lain, BOS Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Ketiga jenis dana BOS ini dimanfaatkan untuk hal yang berbeda-beda.
BOS Reguler
Dana BOS Reguler biasanya diberikan untuk tujuan konsumsi menyangkut kebutuhan operasional. Contohnya seperti pembelian alat multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah, dan penerimaan peserta didik baru.
BOS Kinerja
Dana BOS yang satu ini diberikan kepada sekolah yang berkinerja baik dalam meningkatkan rapor mutu pendidikan, agar mencapai standar nasional pendidikan. Dana ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang serius meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
BOS Afirmasi
Dana BOS Afirmasi diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Transmigrasi). Dana ini diberikan untuk mendukung operasional rutin sekolah di daerah-daerah tersebut.
Saat ini, penyaluran Dana BOS sudah tak lagi lewat Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Provinsi, melainkan langsung ke rekening sekolah. Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 9/PMK.07/2020 tentang perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.
Dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS ini diharapkan bisa mendukung konsep merdeka belajar, mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi dan menjaga akuntabilitas.
“Soroti tegas, ditemukannya kejanggalan dalam penggunaan/penyaluran dana BOS pada tahun 2025 di SMKN 1 Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung dengan nomor NPSN (69753238) jumlah siswa 780 , Kepala sekolah yang diketahui bernama Rohmanudin
Patut kita pertanyakan,
Pada tahun 2025 anggaran dana BOS yang diterima oleh SMKN 1 Gunung Agung Kabupaten Tulang bawang Barat sebesar Rp,1.233.600.000 ( Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga juta Enam Ratu Ribu Rupiah) , Anggaran dana BOS yang diterima oleh SMKN 1 Gunung Agung Tulang Bawang Barat dengan jumlah siswa 771 siswa.
Patut kita pertanyakan…!!?
Dengan rincian anggaran dana BOS di tahun 2025 dengan bagian item administrasi kegiatan sekolah selama satu tahun sebesar Rp, 412.771.200 (empat ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Patut kembali kita pertanyakan,…!!?
Pada item penyelenggaraan bursa khusus praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan didalam negeri, Kemantauan keberkerjaan dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama dengan anggaran sebesar Rp, 71.647.400, (tujuh puluh satu juta enam ratus empat puluh tujuh empat ratu rupiah) selama satu tahun.
Dan di bagian item penyelenggaraan pengembangan perpustakaan dengan besar angaran Rp, 113.947.000 (seratus tiga belas juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)
Diminta tanggapan/jawaban dari pihak sekolah Rohmanudin Selaku kepala SMKN 1 Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selaku kuasa dan penanggung jawab dari anggaran dana BOS Uang Negara tersebut.
terkait dengan hal ini diminta tanggapan/jawaban…!!?
Ikuti terus kami media cetak online Tabirnews.com, Kita akan kupas tuntas Tabir gelap kejanggalan penggunaan/penyaluran bantuan dana BOS tahun 2025 di dunia pendidikan SMKN 1 Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Ini.
Tembusan kepada :
1. Gubernur Lampung.
2. Kadis Pendidikan/ Kebudayaan Provinsi Lampung.
3. Kejati Lampung Bidang Pidsus.
4. Polda Lampung Bidang Tipikor.
5. Ketua MKKS SMK/SMA Provinsi Lampung.
6. Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
7. Ketua MKKS SMK Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung
RILIS TIM TN
