TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

DUNIA PENDIDIKAN

Pesisir Barat, Lampung, (Tabirnews.com),–Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Pesisir Barat, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (NPSN: 10803534) menuai sorotan mendalam

Dugaan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) senilai miliaran rupiah tersebut memicu langkah investigasi dari tim awak media., Rabu 5/8/2026

Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Pesisir Barat menerima kucuran Dana BOS Tahun 2025 dengan total sebesar Rp1.384.160.000,00 (Satu miliar tiga ratus delapan puluh empat juta seratus enam puluh ribu rupiah).

Dari total dana fantastis tersebut, terdapat tiga pos penggunaan anggaran dengan nilai penyaluran terbesar (top unggulan) yang dinilai perlu dicermati publik secara rinci:

Pembayaran Gaji Honorer: Rp261.720.000,00 (Dua ratus enam puluh satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp276.121.500,00 (Dua ratus tujuh puluh enam juta seratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah).

Pengembangan Perpustakaan: Rp1.409.500,00 (Satu juta empat ratus sembilan ribu lima ratus rupiah).

Besarnya porsi alokasi anggaran pada pemeliharaan sarana-prasarana serta beban gaji honorer dinilai membutuhkan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan efektivitas serta keabsahan penerima alokasi dana tersebut.

Kepala Sekolah enggan memberikan Tanggapan guna menjaga perimbangan berita (cover both sides) serta memastikan azas keterbukaan informasi publik, tim investigasi telah mengonfirmasi dan meminta klarifikasi Melalui Via Telpon (WA) Whanshapp kepada Putrawan Jaya Ningrat, selaku Kepala SMAN 1 Pesisir Barat yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran tersebut.

Namun sangat disayangkan, hingga saat ini , Putrawan Jaya Ningrat memilih bungkam membisu seribu bahasa tidak memberikan respon maupun tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh media. Sikap tertutup pihak manajemen sekolah ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai transparansi pengelolaan dana operasional pendidikan di SMAN 1 Pesibar Provinsi Lampung ini…..!!!??

Terkait hal ini diminta klarifikasi Putrawan Jaya Ningrat selaku kepala sekolah SMAN 1 Pesibar Provinsi Lampung, Memberikan hak jawaban terkait pertanyaan team media Tabirnews.com.

Ikuti kami Media Cetak online Tabirnews.com, Kita akan Kupas Tuntas terkait adanya kejanggalan anggaran bantuan dana BOS  (Uang Negara) tahun 2025 di SMAN 1 Pesibar Lampung ini, Tunggu edisi mendatang..!!!!

Tembusan Kepada :

1. Gubernur Lampung
2. Kadisdikbud Provinsi Lampung 
3. Kejati Lampung bidang Pidsus
4. Polda Lampung bidang Tipikor
5. Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung
6. Kacabdin Kabupaten Pesibar/ Kabupaten Lampung Barat Wilayah lll
7. Ketua MKKS SMA Kabupaten Pesibar
8. Polres Pesibar bidang Tipikor
9.Kejari Pesibar Bidang Pidsus

RILIS TIM
WA Redaksi (081379401739)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *