Bangko, tabirnews.com— Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan pendidikan.
Hal ini tercermin dari kesiapan jajaran Pemkab Merangin dalam menyambut pelaksanaan pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Pemberitahuan sekaligus entry meeting pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 dan 2026 (s.d Semester I) tersebut digelar pada Selasa (27/10) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Merangin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni. Dalam memimpin jalannya rapat, Sekda didampingi oleh Inspektur Inspektorat, Jaya Kusuma, bersama Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nomor: 294/T/ST/DJPKN-V.JMB/PPD.02/10/2026 yang ditandatangani oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat pada 23 Oktober 2026, tim pemeriksa BPK akan melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Merangin dengan melibatkan pengendali teknis, ketua tim, hingga anggota tim selama kurun waktu tertentu.
Dalam arahannya, Sekda Zulhifni menekankan pentingnya kerja sama yang optimal dari seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran proses audit ini.
Menurutnya, pengelolaan dana BOSP—baik untuk tingkat dasar, menengah, maupun kesetaraan—harus dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah dapat memberikan dampak maksimal bagi mutu pendidikan di Kabupaten Merangin. Kita instruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan menyajikan data secara transparan,” singkatnya. (fs)
