Polres Lamtim Berhasil Mengamankan 36 Tersangka Dalam Operasi Sikat Krakatau 2018

Polres Lampung Timur, (4/9/2018), Selama dua pekan berlangsungnya operasi sikat Krakatau 2018, Polres Lampung Timur telah berhasil mengamankan 36 tersangka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menyampaikan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada operasi sikat tahun 2018 dengan sasaran pelaku Curas,Curat Dan Curanmor, Adapun hasil selama 12 minggu melaksanakan operasi bahwa Polres Lampung Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 35 laporan polisi dengan 36 tersangka yaitu untuk pelaku curas sebanyak 21 laporan polisi kemudian curas 7 laporan polisi dan 7 curanmor.polisi juga telah berhasil menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 3 senjata api yaitu dari Sukadana kemudian mataram dan gunung pelindung.

Berikut para tersangka yang diamankan lanjut Kapolres beserta barang bukti antara lain berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam. “Para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”papar AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, AKP Faisal Idrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *