Modus Pinjam Motor Tertangkap Di Serahkan RT.Perum Bumi Permai Kepada Polres Lamteng

Lampung Tengah-RT.Perum bumi permai Indra alamsyah S.sos hari ini menyerahkan tersangka kasus penggelapan motor kepada tekab 308 polres lampung tengah,sabtu 29/09/2018.

Ragil selaku korban penggelapan menceritakan tentang kronologi kejadian kasus penggelapan motornya kepada awak media yang mana tepatnya di hari minggu malam senin 23/09/2018 kemarin modus penggelapan dengan beralasan pinjam motor kepada korban untuk beli rokok ke warung,namun sampai beberapa hari hampir lebih satu minggu motor tidak di pulangkan.

Tersangka kasus penggelapan motor ini tidak memulangkan motor pinjaman kepada korban melainkan motor pinjaman tersangka tersebut di jualnya di daerah lambar dengan seharga dua juta rupiah,dan tepatnya pada hari ini tersangka kasus penggelapan motor ini tertangkap dan diamankan oleh aparat penegak hukum polres lamteng.

tersangka kasus penggelapan yang berinisial rama yang saat ini sudah di serahkan oleh RT.perum bumi permai Indra alamsyah, disaksikan oleh ryan maulana ,mulyanto selaku awak media tersangka saat ini sudah diamankan tekab 308 polres lamteng untuk di tindak lanjuti kasus selanjutnya.(Moel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *