Lampung Timur : Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Timur tak hiraukan panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk di mintai keterangan yang ketigakalinya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dengan berkedok pelatihan jurnalistik kepala desa sekabupaten Lampung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Sahrir harahap mengatakan, proses pemeriksaan terhadap kasus yang di laporkan oleh pihak LSM Tegakkan Aspirasi Rakyat (TEGAR) Lampung Timur ini masih berjalan. Namun kepala dinas PMD Lamtim belum menghadap untuk di mintai keterangan lebih jauh.
“Dia (kadis PMD) sudah kita panggil, tapi belum juga datang ke Kejari untuk di mintai keterangan tentang dasar pelaksanaan kegiatan itu (platihan jurnalis untuk kepala desa). Tapi sebelumnya kadis PMD ini sudah dua kali menghadap, tapi pemanggilan yang ke tiga ini belum pernah hadir,”jelas Sahrir di kantornya belum lama ini.
Sahrir sendiri mengakui jika pemanggilan kadis PMD Lamtim tersebut tidak diakukan secara kedinasan, hanya di panggil melalui sambungan telfon.
Padahal pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut mendapat tanggapan positif dari LSM TEGAR karena dilihat dari langkah cepat Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang berkedok Pelatihan Jurnalistik Kepala Desa Se-Kabupaten Lampung.
Sekertaris TEGAR Lamtim Rini Mulyati mengatakan, Pada dasarnya LSM TEGAR sangat mengapresiasi penanganan cepat atas dugaan penyelewengan Dana Desa ini, sehingga mengobati rasa pesimis kami kepada aparat hukum yang ada di Lampung Timur ini dalam menyikapi laporan dari masyarakat.
“Dengan langkah cepat pihak Kejari Lamtim dalam menangani kasus ini tentunya patut di apresiasi, karena hal ini membuat kami yakin akan kinerja aparat penegak hukum yang ada di Lamtim,”ujar Rini di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Rini, dengan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam memproses laporan masyarakat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat yang hendak bermain-main dengan anggaran, Karena sejatinya Dana Desa itu digunakan untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Semoga tidak ada lagi pejabat-pejabat yang bermain-main dengan anggaran, apalagi Dana Desa, karena dana desa ini diharapkan bermanfaat untuk masyarakat di desa, bukan sebaliknya,”tegas Rini.
Laporan : Apri/Subihi Ramadhan BT