TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Lampung Tengah Tabir News.Com- DPRD Kabupaten Lampung Tengah (lamteng) menggelarsidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) perubahan dan prioritas pelapon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD kabupaten lampung tengah tahun anggaran 2018 dan pengumuman pemberhentian bupati dalam jabatan,29/08/2018.

Rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi Sunardi dengan didampingi oleh para wakil ketua DPRD Lamteng tersebut dihadiri oleh wakil bupati lamteng Loekman joyo Djoyosumarto, anggota Porkofimda, sekretaris daerah, SKPD,ketua KPU,para staf ahli,dan 27 anggota DPRD dari 46 anggota.

Mengawali sidang,pimpinan DPRD lamteng Mengatakan turut berdukacita atas meninggalnya anggota DPRD Drs.I Nyoman Sukadana fraksi partai golkar.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan pembacaan laporan panitia khusus atau (Pansus)Badan Anggaran atau (Banang)
DPRD lamteng,yang dalam hal ini di sampaikan oleh Muhamad Ghopur,S.Si Selaku juru bicara badan anggaran DPRD Lamteng mengenai kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018.

Sesuai amanah undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah no 58 th 2005 di sebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan ke PPAS.

” Perubahan terjadi karena tidak sesuai dengan asumsi awal yaitu tidak terealisasi nya dana peminjaman daerah sebesar 300 miliyar serta penurunan Silpa dari asumsi awal sebesar 9,28 miliyar,lalu terdapat kenaikan pendapaan daerah sebesar 10,89 miliyar, belanja berkurang sebesar 308,69 miliyar,dan penataan serta pergeseran penundaan beberapa kegiatan di organisasi perangkat daerah..” Ungkap Ghopur.

Menurut juru bicara Banang DPRD Lamteng ini, dari hasil pembahasan maka di sampaikan perubahan terkait pendapatan yang semula naik 5 miliyar lebih.
Namun setelah pembahasan pendapatan menjadi naik 10,89 miliyar dari pendapatan APBD 2018 sebesar 2,35 triliun menjadi 2,46 triliun.

” Pendapatan asli daerah naik sebesar 5,89 miliyar dan pendapatan dari jaminan kesehatan nasional sebesar 3,6 miliyar serta penjualan aset daerah sebesar 1 miliyar untuk menutup devisit anggaran karena penurunan silva serta penambahan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah maka segera akan melakukan langkah efisiensi kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah tersebut.”Terang Ghopur.

Sebagai mana di ketahui,lanjut Ghopur , pembiayaan daerah mengalami penurunan dari penerimaan yang semula di targetkan 375 milyar turun menjadi 50 ,714 miliar.
” Penurunan yang di signifikan ini tentu
karena pinjaman daerah sebesar Rp.300 miliyar yang tidak terealisasi,serta penurunan silva yang semula 75 miliyar ternyata setelah diaudit BPK hanya 55,714 miliyar.Untuk badan anggaran mengharapkan kepada pemerintah daerah lamteng untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan anggaran APBD th 2018 ini dengan penuh tanggung jawab dan bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat lamteng,” paparnya.

Sementara itu wakil bupati lamteng Loekman Djoyo Soemarto Menyampaikan rasa terima kasih nya kepada seluruh ketua dan anggota Banang DPRD Lamteng yang telah berkerja keras sehingga Rancangan kebiasaan Umum APBD tahun 2018 ini dapat segera di sah kan.

“Sebagai pemerintah daerah,saya mengucapkan rasa terima kasih banyak kepada seluruh anggota DPRD Lamteng, khususnya kepada ketua DPRD dan anggota DPRD , Badan Anggaran,yang telah berkerja keras sehingga Rancangan kebijakan umum APBD kabupaten lamteng tahun 2018 dapat di setujui bersama.”Ucap Loekman.

Advetorial (ADV).
Liputan -Red/Mul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *