Hari Keempat Ops Zebra, Sat Lantas Polres Lampung Utara Tilang 517 Pengendara

Lampung Utara ,Tabir News.com—Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 di Lampung Utara Sat Lantas Polres Lampung Utara tilang 517 pengendara.

KasatLantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani, S.I.K. mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, hingga hari keempat Ops Zebra pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 517 pengendara, dengan rincian pengendara motor 445 orang dan 72 pengemudi mobil.

“Mereka yang melanggar kebanyakan tidak memaki helm, sementara pelanggar pengemudi mobil karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Untuk SIM yang kami amankan 156, sedangkan STNK berjumlah 361,” jelas AKP M. Yani, Sabtu (3/11/18).

Menurutnya, razia dilakukan secara terus menerus setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah. Dimana sasarannya, sasaran operasi, diantaranya pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm, pengemudi mabuk / menggunakan narkoba, pengemudi berkendara dengan kecepatan lebih.

“Terbanyak yang melakukan pelanggaran lalulintas yakni berprofesi sebagai karyawan swasta, kemudian pelajar dan mahasiswa,” terangnya.

Dalam Ops Zebra Krakatau 2018, lanjut Kasat, pihkanya tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapj juga melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar dan aparatur sipil negara.

“Kami juga intens sosialisasi di radio, media massa, serta media sosial agar masyarakat tetap menatuhi peraturan lalulintas selama berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani, S.I.K.

Laporan : Kabiro Lampura Zulkifli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *