Diduga Penerima KUBE Diharuskan Setor Kepada OKNUM Pejabat Dinas Sosial Di Lamteng

LAMTENG_ (TABIRNEWS.COM)—Kementrian Sosial RI memberikan bantuan melalui program kelompok usaha bersama (KUBE) bagi keluarga miskin, tidak terkecuali di Lampung tengah.

Pada tahun 2015, setidaknya terdapat 32 kelompok yang mendapatkan bantuan KUBE. Namun, diduga bantuan Kemensos RI di Lamteng bukan hanya tidak tepat sasaran, akan tetapi juga diduga di korupsi.

Namun, bantuan sosial tersebut nampaknya tidak luput dari sasaran koruptor.

Dinas sosial Lampung Tengah yang memiliki kewenangan untuk menyeleksi dan mengawasi penerima bantuan, justru menjadi pihak yang paling merugikan.

Pasalnya, para penerima bantuan KUBE diminta untuk menyetorkan sebagian bantuan ke salah satu oknum pejabat di Disos Lamteng, Rabu 19 Selasa 2018.

Menurut sumber, penerima bantuan menerima dana bantuan sebesar Rp20 juta setiap kelompok tahun 2015, dan biaya tersebut di transfer langsung ke nomor rekening masing-masing kelompok.

Namun, setelah dana bantuan masuk, 32 penerima bantuan diminta untuk memberikan Rp 3,5 juta dari dana bantuan kepada (YUN) oknum pejabat di Dinsos Lamteng dengan dalih uang jasa.

“jadi, kelompok penerima dana KUBE menerima masing – masing Rp20 juta dan itu memang ditransfer langsung ke rekening kelompok.

Namun, oknum kasi (YUN) diketahui meminta seluruh penerima bantuan untuk menyerahkan Rp3,5 juta. Katanya uang jasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut sumber mengatakan, bantuan KUBE di Lamteng diduga sarat penyimpangan.

Hal itu terlihat sejak proses seleksi penerima bantuan hingga pelaksanaan Dinsos Lamteng diduga mengatur siapa yang menerima bantuan, hal itu terlihat dari seluruh penerima bantuan KUBE tidak ada yang termasuk dalam keluarga miskin.

“Saya yakin, Bantuan KUBE di Lamteng sudah diatur,Mulai dari seleksi hingga pelaksanaannya,Pasalnya, dari 32 kelompok penerima bantuan Tidak ada satupun, kelompok yang termasuk keluarga miskin.

Padahal itu syarat utama penerima bantuan,Ini sudah sangat jelas nggak ada benernya..” lanjut sumber.

Masih kata sumber, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas bantua KUBE di Lamteng, laporan dinas sosial Lamteng atas bantuan KUBE ke kemensos RI disinyalir direkasa oleh oknum yang menangani ini.

“Dinsos Lamteng kan pihak yang bertanggungjawab bantuan KUBE di Lamteng, mereka yang nantinya melaporkan ke kemensos. Jadi, saya yakin laporan yang dibuat pihak disos Lamteng direkayasa Palsu itu…” tandas sumber.

Terpisah, menurut salah satu ketua kelompok penerima bantuan KUBE yang ditemui Media Fakta membenarkan adanya setoran ke (Yun) oknum dinsos Lamteng,bahkan pihaknya mengakui jika dirinya tidak berhak menerima bantuan KUBE.

“Sejak sosialisasi, program KUBE ditekankan tidak ada pungutan apapun, Tapi kok, setelah pencairan disuruh Setor.

Jadi, bantuan yang diterima kelompok itu Rp15 juta lebih sedikit,” ujar sumber penerima bantuan.

Masih menurut sumber tadi, belum lama ini seluruh penerima Bantuan dikumpulkan di rumah (Yun) oknum pejabat Dinsos Lamteng.

Dalam kesempatan tersebut, Yun menyampaikan bahkan saat itu sedang ada audit dari BPKP Lampung.

“Kata pak Yun ada temuan BPKP, jadi kami diminta membantu satu juta untuk biaya operasional tim audit BPKP.

Saya heran, kok bisa ada temuan, padahal saya sudah pernah bilang, verifikasinya gimana, saya ini kan sebenernya gak layak menerima,” Ujarnya.

Penyataan yang sama juga disampaikan beberapa ketua kelompok penemira bantuan KUBE, mereka sepakat bahwa memang ada setoran ke (Yun) oknum pejabat dinsos Lamteng.

Sementara itu, Yun oknum Pejabat dinsos Lamteng yang ditemui di ruang kerjanya membantah adanya setoran tersebut.

Namun, Yun mengakui mengumpulkan ketua kelompok penerima bantuan meminta bantuan satu juta pada setiap kelompok untuk operasional BPKP.

“Saya sampaikan, ini ada BPKP, memang saya kumpulkan di rumah saya.

Kita bukan minta uang yang satu juta, karena BPKP itu sendiri, kita antar jemput, kita nggak ada dana. Kita rembukan disitu, minta bantu (kelompok penerima bantuan). Karna kita nggak ada dana,” ujar Yun kepada Media Online TABIRNEWS.COM

“Ya intinya, setelah BPKP itu  turun, ada seminggu lebih dinas juga sudah verifikasi, akhirnya sudah clear disitu,Kita bukan menutup BPKP, tapi kita minta bantuan operasional,” ungkap Yun lagi.

Bagaimana tanggapan aparat penegak hukum terkait tentang masalah ini. Baca edisi mendatang.

Laporan Khusus : _ KHOLIDI / TEAM _

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *