Ketua INVESTIGASI LEMBAGA LPI TIPIKOR PUSAT JOKO WALUYO.SH, Menyayangkan Adanya Kepsek Minta Bantuan PREMAN Untuk Usir Pihak Lembaga (PKN) Dan Rekannya

Fotografer Ketgam : Joko Waluyo SH, Ketua INVESTIGASI LEMBAGA LPI TIPIKOR PUSAT , 

CISAAT SSUKABUMI-JABAR- TABIRNEWS.COM–   Joko Waluyo SH, Ketua INVESTIGASI LEMBAGA LPI TIPIKOR PUSAT , Sangat menyayangkan adanya insiden kepsek undang preman untuk usir pihak Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan rekanya, yang sedang konfirmasi di SMKS TEKNIKA CISAAT SUKABUMI, pada Jum’at 18 Januari 2019.

Menurut Joko..”Hal semacam itu tidak perlu terjadi karena kepala sekolah (kepsek) adalah salah satu pimpinan di sekolah selain itu dia juga kuasa pengguna anggaran dari pemerintah jadi hal yang wajar apabila kepsek di konfirmasi terkait pengelolaan bantuan contohnya dana BOS..”Ucap Joko.

Selain itu lanjut Joko, “dana BOS adalah bantuan pemerintah untuk murid yang dikelola di sekolah masing-masing, secara mandiri, terbuka transparansi dan akuntabel serta dapat di pertanggungjawaban, kepsek harus membentuk tim BOS di sekolah Yang ber anggota kan dewan guru dan anggota komite serta satu unsur dari masyarat di luar komite, merekalah yang mengelola dana BOS tersebut, sementara kepsek bersama ketua komite bersama-sama memantau/mengawasi tim BOS sekolah dalam melaksanakan penggunaan dana BOS, apakah benar-benar sudah sesuwai aturan yang tertuang dalam juknis BOS, “Terangnya.

“..Untuk transparansi bagi sekolah yang menerima Bantuan BOS di Wajib kan melakukan beberapa langkah seperti, memasang bos-03, bos-04 dan RKAS di tempel dipapan pengumuman bos disekolah dan menyampaikan berapa besarnya dan apa kegunaannya dana bos disekolah kepada masyarakat khususnya wali murid secara tertulis disaat pembagian rapot.

Sekolah juga wajib melaporkan rekapitulasi realisasi penggunaan dana bos secara Online setiap triwulan, agar semua lapisan masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana bos di setiap jenjang sekolah, artinya dana bos harus di kelola secara transparansi dan akuntabel..”Tambah Joko Waluyo.SH.

Oleh karena itu..”Sangat di Sayangkan atas tindakan “Oknum” Dede Haryanto selaku kepala SMKS TEKNIKA CISAAT yang dengan  sengaja undang preman untuk usir pihak Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan rekannya, seharusnya Dede Haryanto bisa lebih bijak dan dapat menggunakan hak jawabnya, bukan malah ambil kesimpulan yang akan berdampak negatif serta merugikan sebelah pihak, ..” Tegas Joko Waluyo. SH Ketua INVESTIGASI LEMBAGA LPI TIPIKOR PUSAT kepada Media TABIRNEWS.COM.

Penulis Laporan : Abdullah/Team TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *