TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

BANDAR LAMPUNG–TABIRNEWS-TN– Tabik punn ..!!! Gubernur Lampung Muhammad Ridho ficardo, menyetujui pembangunan rumah bersubdisi bagi 4.291 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilingkungan Pemprov Lampung ,  daerah kota baru kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.Kamis 4/4/2019.

Rumah bersubdisi tersebut di bangun di atas lahan 150 H milik Pemprov Lampung untuk seluruh pegawai dari golongan 1 hingga golongan 1V,yang terdata belum memiliki rumah,

“..Pak gubernur sudah memberikan persetujuan untuk pembangunan perumahan PNS di lahan seluas 150 hektar tersebut..” Uar Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka rapat kerja korpri provinsi lampung tahun 2019 , kamis 4/4/2019 , di balai keratun komoleks kantor gubernur Lampung.

Laporan: NAZARUDIN LAMSEL TABIR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *