TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“Koordinator GPS Jambi, Minta KPK Segera Menuntaskan Kasus Suap RAPBD Jambi dan Gratifikasi Zumi Zola”

JAMBI-TABIRNEWS-TN–Sudah hampir dua tahun kasus OTT terhadap beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengesahan APBD 2018 ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Empat orang dari ASN telah menjalani masa hukuman termasuk mantan Gubernur Jambi.

Syaiful menjelaskan, tiga belas orang tersangka tersebut sudah hampir memasuki enam bulan sejak ditetapkan tersangka penerima suap RAPBD Jambi dan pemberi gratifikasi terpidana Zumi Zola, sejak ditetapkan pada bulan Desember 2018 lalu namun KPK belum menahan para tersangka tersebut. Ujar Syaiful 8/05/2019.

Ia menambahkan, dua belas orang dari DPRD tersebut adalah, Ketua DPRD, Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD, AR Syahbandar, Wakil Ketua DPRD, Chumaidi Zaidi, Ketua Komisi III DPRD, Zainal Abidin, Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Sufardi Nurzain, Pimpinan Fraksi Partai Restorasi, Nurani Cekman, Pimpinan Fraksi PKB, Tadjudin Hasan, Pimpinan Fraksi PPP, Parlagatun Nasution, Pimpinan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah, Anggota DPRD, Elhelwi (PDIP), Anggota DPRD, Gusrizal (Golkar), Anggota DPRD, Effendi Hatta (Demokrat) dan satu orang dari swasta yakni Asiang.

Kami dari Gerakan Pengawal Suap tetap memantau dan mengkawal proses hukum ini hingga tuntas oleh KPK, kami yakin KPK tidak pilih kasih apalagi membiarkan mereka lolos dari jeratan hukum. Ini sebagai bentuk tegaknya keadilan bagi 53 anggota DPRD yang diduga menerima suap tersebut..” Tegas Syaiful.

LAPORAN: (DENI TABIR/SAIPUL TABIR/TEAM INVESTIGASI TABIRNEWS-TN RIAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *