“Terpisah Sebagai Anggota DPRD Provinsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu Minta KPK Tahan Rahimah Dan Apif Firmansyah”
JAMBI-TABIRNEWS-TN–Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jambi Bersatu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan kasus OTT yang beberapa tahun yang lalu di Provinsi Jambi, terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang telah menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Empat orang ASN yang telah menjalani masa hukuman, Kuningan Jakarta, 09/05/2019.
Kami mempertanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Dengan tiga belas orang tersangka lainnya. Penerima suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 serta lima puluh tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menerima suap, Ini sebagai bentuk tegaknya keadilan di NKRI ini..”Ujar Aji Makruf.
Makruf menambahkan, kami minta KPK segera memanggil dan menahan Rahimah selaku Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Demokrat atas dugaan menerima suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 lalu dan Apif Firmansyah mantan Ajudan Zumi Zola atas dugaan pemberian suap kepada Rahima dan Anggota DPRD Lainnya dalam kasus suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi.
Apif Diduga sebagai aktor pemberi suap kepada banyak pihak, sekarang mereka malah terpilih menjadi anggota DPRD, KPK harus bertindak dan jangan biarkan orang yang diduga kuat terlibat dalam ketok palu ini kembali melakukan reaksinya di DPRD..” Tutup Makruf.
LAPORAN: (SAIPUL TABIR/DENI TABIR/TEAM INVESTIGASI TN-JAMBI)