“SELAIN TILEP DANA BOS OKNUM KEPALA SDN 01 GEDUNG MENENG DIDUGA JUGA TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN DANA BOS”
BAKUNG ILIR – TULANG BAWANG – TABIRNEWS-TN- “SELAIN ADANYA INDIKASI DUGAAN “T!LEP” DANA BOS KEPALA SDN 01 GEDUNG MENENG – SELAKU PENERIMA DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH (BOS), TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN NYA UNTUK MASYARAKAT/WALI MURID YAITU TRANSPARANSI..,(Sabtu 11 Mei 2019)
Pasalnya, kepala Sekolah selain bertanggung jawab terkait dana BOS, harus melakukan kewajibannya untuk transparansi kepada masyarakat, seperti memasang papan pengumuman dana BOS yang berisikan lampiran yaitu, Rencana penggunaan tiap triwulann BOS -03, Realisasi penggunaan dana tiap triwulan yaitu BOS -04, Memasang sepanduk Penerimaan siswa baru bebas pungutan yaitu BOS -05 dan RKAS.
Selain itu untuk Rekapitulasi Penggunaan harus di Online kan, di halaman (boskemudikbud) agar semua lapisan masyarakat tau berapa besarnya dana BOS yang di terima dan untuk apa dana BOS tersebut.
Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Oknum Kepala SDN 01 GEDUNG MENENG, inisial (SA), Papan Pengumuman dana BOS tidak ada dana laporan Online dari tahun 2015 sampai saat ini tidak perna ada.
Hal tersebut kuat dugaan bahwa dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS memang tidak transparan.
Terkait hal tersebut tentunya ada kelalaian dari pihak dinas terkait, karena Manajer BOS ada di dinas terkait, yang mendorong agar pihak Sekolah melakukan transparansi dalam pengelolaan/penggunaan dana tersebut dan menegur apabila sekolah tida, melaksanakan hal itu.
Langkanya transparansi dana BOS saat ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan dari kalanganmasyarakat khususnya wali murid.