“Dana Desa Kampung Rejo Sari Seputih Mataram Lampung Tengah “DIDUGA” Dikuasai “OKNUM KAKAM” Untuk Lancarkan Aksi KORUPSINYA”
LAMPUNG TENGAH-TABIRNEWS-TN– Anggaran Dana Desa (ADD) Kampung Rejo Sari Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Tahun 2019 diduga tidak Melibatkan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung dalam Pembelian Bahan bahan Material dan Menentukan Tenaga Kerjanya (Tukang) Hingga Bernegoisasi Besaran Pembayaran Upah Tenaga Kerjanya (Tukang) Lebih Parahnya lagi, Saat Melakukan Transaksi Pembayaran Upah Tenaga Kerjanya Pun bukan TPK Kampung atau Pun Bendahara Kampungnya yang Melakukan Transaksi Pembayarannya, Melainkan Kepala Kampung Harsono langsung yang Melakukan Transaksi Pembayarannya Kepada Para Pekerja Nya.
TPK Kampung hanya di libatkan Kepala Kampung Harsono hanya dalam Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaannya Saja, Salah Satu Contohnya, Pada Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa Tahun 2019 dengan Kucuran Dana yang di Salurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah ke Kampung Rejo Sari Sebesar 20% Untuk Tahap 1 (Pertama) Nya diantaranya Untuk Pelaksanaan Pembangunan Pengerjaan Drainase dengan Volume Panjangnya dan Anggarannya Pun yang tidak Jelas Panjang dan Nilai Anggarannya Karena, Pihak Kampung Rejo Sari tidak Memasang Papan Nama Proyek Kegiatannya Serta Bener APBKAM yang Biasa Terpasang di depan Balai Kampung Rejo Sari Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi Publik Agar, Masyarakat dapat dengan mudah Untuk Mengetahuinya dan dapat turut serta Mengawasi Serta Memantau Pelaksanaan Pembangunannya.
Seperti yang di Ungkapkan Oleh Kepala Tukang (Misnan) Senin 27/05/2019 Saat di Konfirmasi Wartawan Liputan Khusus Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN,Melalui Via telepon Selulernya Megatakan Bahwa,Dirinya diminta Kepala Kampung Harsono Untuk Mengerjakan Pekerjaan Pembangunan Drainase dengan Volume Panjang yang dirinya Tidak mengetahui Jumlah Ukuran Panjangnya, Karena Kami hanya Bekerja Sesuai dengan Perintah Kepala Kampung Harsono Saja dan Untuk Besaran Upah tenaga Kerjanya (Tukang), Kami di Bayar Kepala Kampung Harsono dengan Cara Harian dengan rincian sebagai berikut, Dua Orang tukang dan Dua Orang Keneknya, Untuk Upah Tukang di bayarkan Sebesar Rp 100.000,000,00;/Tukang/harinya dan Untuk Keneknya di Bayarkan Sebesar Rp 80.000,00;/Kenek/harinya, Kami mulai bekerja terhitung Sejak tanggal 21/05/2019 dan Kami Perkirakan Pekerjaan itu akan Selesai Pada tanggal 30/05/2019.
“Saat Kami meminta Pembayaran Upah Untuk Kami Bekerja,Tentunya Kami, Meminta Kepada Kepala Kampung Harsono Karena, Kami Bekerja atas Perintahnya..” Ucapnya.
Lebih lanjut di Katakan nya, Untuk Sementara ini, Pekerjaan Drainase yang Kami Kerjakan Tersebut Baru di Kerjakan Sepanjang 50 – 60 Meter dengan Ukuran Modem bawah 50 Cm, Ketinggian 60 Cm, Lebar Modem atas 60 Cm, Bannya 30 Cm dan Panjangnya Kami Kurang Tahu, Karena Semua itu Kami Kerjakan atas Perintah dan arahan dari Kepala Kampung Harsono, hanya berbekal Ucapan arahan Kepala Kampung Harsono itulah yang dapat Kami kerjakan Sebagai Acuan Kami, Saat Pelaksanaan Pekerjaannya di lapangan Untuk Sementara ini, dengan hasil Volume Panjang Pekerjaan yang Baru Kami Kerjakan tersebut.
“Menghabiskan Material Jenis Batu Belah Sebanyak Dua Setengah Mobil, Semen Tiga Belas Sak dan Untuk Pasir Dua Mobil itupun Pasir dan Batu Belahnya Masih ada Sisanya Sedikit, Saat Wartawan Liputan Khusus Media Cetak-Online TABIRNEWS-TN,Kembali Mempertanyakan Apa Acuan Kerjanya, Dirinya Pun Mengatakan bahwa, Saat Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan, Kami tidak di Berikan Gambar Serta RAB nya Sebagai Acuannya, Kami Bekerja hanya Sesuai Perintah dan Arahan Kepala kampung Harsono Secara Lisan Saja dan yang mengawasi Kami Bekerja di lapangan di awasi Oleh TPK Kampung nya dan tadi Pagi Pihak Kecamatan Beserta Pendamping Dana Desa, Pol PP dan Perangkat Desa Rejo Sari Seputih Mataram Serta Dinas PMK Lampung Tengah Kurang Lebih ada Sekitar 10 Orang yang datang ke lokasi Pekerjaan Drainase tersebut Namun, Kami tidak tahu Kenapa Pagi tadi Banyak Pejabat yang datang Kelokasi Pekerjaan tersebut..” Pungkasnya.
Dilain Pihak, Menurut Sumber MEDIA TABIRNEWS-TN, yang Patut di Percaya dan yang Enggan Namanya di Tulis Mengungkapkan Bahwa, Sudah 2 Tahun Belakangan ini, Setiap Ada Pembangunan yang Sumber Dananya Bersumber dari Dana Desa, Pasti hampir Semua Perangkat Desanya tidak tahu menahu Tentang Semua Siapa yang Bertransaksi Untuk Melakukan Pembelian Bahan bahan material Untuk Memenuhi Kebutuhan Seluruh Pekerjaan Pembangunan yang ada di Kampung Rejo Sari Seputih Mataram yang bersumber dari Dana Desa, “Diduga” Kepala Kampung Harsono lah yang Membelikan Semua Bahan bahan Material yang di Butuhkan Untuk Pelaksanaan Pembangunan di Kampung Rejo Sari Mataram.
Tidak Berhenti di Situ Saja lanjut Sumber, Kepala Kampung Harsono juga yang Mencarikan tenaga Kerjanya (Tukang), Ber Negoisasi hingga yang Membayar Semua Upah Tenaga kerja Serta yang Membelikan dan yang Membayarkan Semua Bahan Bahan Material yang Sudah di Pesan, “diduga” Semua Uang Anggaran Dana Desa yang ada di Kuasai Oleh Kepala Kampung Harsono Sehingga, Besar Kemungkinan adanya MARK-UP Anggaran dan Celah “KORUPSI” nya di Situ.
Kami Berharap Kepada Pihak aparat Penegak Hukum dapat Menyelidiki dan Memeriksa Kepala Kampung Harsono Serta Seluruh Perangkat Desanya terutama TPK Kampung dan Bendaharanya, Harap Nya ?
Terpisah, Saat Wartawan Lipsus TABIRNEWS-TN, Beberapa Kali Untuk Mencoba Menghubungi Kepala Kampung Harsono Melalui Telepon Selulernya Untuk Mengonfirmasikan adanya Hal tersebut Namun, Selalu tidak ada Jawabannya bahkan, Sudah Beberapa Kali TABIRNEWS-TN, Mencoba Untuk Menemui Kepala Kampung Harsono di Balai Kampung Rejo Sari dan di Kediaman Nya, lagi Lagi Kepala Kampung Harsono, tidak ada dan Sulit di temui, Hingga Berita ini di terbitkan, Kepala Kampung Harsono Belum dapat di temui dan di Konfirmasi Untuk Mengklarifikasi hal tersebut.
#Ingin tau jelasnya, Berapa Jumlah Anggaran Pembangunan dan Apa Saja Jenis Kegiatan Pembangunan di Kampung Rejo Sari Seputih Mataram Serta Apa tanggapan Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah Terkait Adanya Pemberitaan ini, Tunggu Edisi Mendatang#
LIPUTAN KHUSUS : KHOLIDI/TABIRNEWS-TN/RED.