TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

“DI DUGA PROYEK INI TAK BECUS”DALAM PENGERJAAN “”PENINGKATAN JALAN SUKA MULYA -PANGKALAN MAKMUR (DAK REGULER)” DENGAN ANGGARAN RP. 13.641.155.572(TIBELAS MILYAR ENAM RATUS EMPAT PULUH SATU SERATUS LIMA PULUH LIMA LIMA RATUS TUJUH PULUH DUA RUPIAH)”

TABIRNEWS-TN–SIAK-RIAU–Tim tabirnews konfirmasi ke lapangan di desa pangkalan makmur terkait proyek ” PEMERINTAH KABUPATEN SIAK.

DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN.
Yang beralamat: komplek perkantoran pemda tanjung agung.tetapi saat tim ke lapangan tidak ada yang dapat di konfirmasi dari pada pihak proyek/pelaksana.

Namun tim Tabirnews meminta konfirmasi kepada masyarakat terkait kutipan yang di bebankan kepada masyarakat tentang ganti rugi pohon/ batang kelapa sawit milik masyarakat yang di tumbang dengan dalih pelebaran jalan. Yang mana tanah nya tidak dapat ganti rugi, namun pohon/ batang kelapa sawit nya di ganti rugi, namun bukan dari pemda atau pelaksa pengerjaan nya, tetapi dari masyarakat desa itu sendiri.

Hal ini tegas di katakan salah satu masyarakat setempat “nama: Suwandi /lebih di kenal panggilan UCOK GONDRONG (UG).”” Karena memang sebagian masyarakat sudah ada yang membayar dan sebagian belum,karena masih pada bertanya dalam hati.ini kami yang goblok atau pemerintah nya yang rakusss “Ucap UG’.

Yang saya pertanyakan aturan dan undang – undang mana yang menetap kan itu,,?? Jika memang ada aturan dan UU nya.dan jika memang lewat hasil musyawarah,,musyawarah nya kapan dan dimana? Jangan lah membodohi masyarakat yang seharusnya kita harus bangun SDM masyarakat untuk yang lebih baik, sehingga terwujud masyarakat yang cerdas dan bermartabat. “Pungkas UG dengan nada geram nya”

Dalam pengerjaan tahap awal saja sudah amburadul,terlihat dari pembuatan gorong-gorong dengan menggunakan kayu dan yang lain nya,,di duga bahan bekas.gimana nanti dengan material lain nya,,,bisa – bisa saja lebih parah,ketika ini tidak kita kawal dari awal,dan apa pengawasan dari pihak pemda yang juga ada anggaran nya rp.309jt,apakah dana itu dari uang nenek moyang mereka – mereka?semua itu uang rakyat dan rakyat atau masyarakat berhak mengawal proses pembangunan/ peningkatan jalan tersebut. ‘TUTUP SUWANDI/UG

LAPORAN : (TIM LIPSUS TABIRNEWS PROPINSI RIAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *