
“Kapolsek kawasan Sunda Kelapa Berikan Himbauan Bahaya Narkoba dan Yawuran Dihadapan Siswa Siswi SMPN 261 Jakarta Utara”
JAKARTA UTARA-TANJUNG PRIOK-TABIRNEWS-TN–Kapolsek kawasan Sunda kelapa Polres pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Armayni , SH MH , bersama Anggota berikan penyuluhan serta himbauan Bahaya Narkoba dan Tawuran di SMPN 261 Muara Angke Jakarta Utara Jumat (02/08)
Penyampaian yang disampaikan oleh Jajaran kepolisian Tentang bahaya narkoba Tawuran serta membawa kendaraan Roda dua ke sekolah.
Penyuluhan didepan seluruh siswa siswi mulai dari kelas 7,8,dan 9 dengan total 750 siswa diharapkan agar siswa siswi dapat melakukan hal hal positif
Kompol Armayni, SH MH menjelaskan,” Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak – kanak menuju dewasa. Disamping itu, masa remaja juga merupakan masa yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar dan rawan terhadap pengaruh – pengaruh negatif, seperti penggunaan narkoba, merokok, melakukan kejahatan kriminal, tawuran, bahkan sampai seks bebas. Kenakalan remaja dari tahun ke tahun semakin meningkat..”Ucap Armayni
“,Kenakalan remaja itu sendiri merupakan suatu perilaku menyimpang yang melanggar norma dan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya. Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis , Sangat buruk bagi kesehatan tubuh.
Drs Hj Bambang Sutapa MM, Kepala Sekolah SMPN 261 yang baru Saja menjabat menjelaskan ,” bagi kami terimakasih dengan adanya kegiatan penyuluhan yang diberikan oleh pihak jajaran kepolisian, pembinaan spritual, serta sosialisasi tentang bahaya narkoba, tawuran dan mengguyur kendaraan karena masih dibawah umur..”Tutup Bambang.
LAPORAN : ZULKIFLI TABIR