“KASI KESRA KECAMATAN BIRINGKANAYA BERSAMA LURAH DAYA HADIR SEBAGAI NARASUMBER”
TABIRNEWS-TN-MAKASSAR-
Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Hanura Ir.H.Syamsu Alam malam ini Kamis 8/8/2019 melaksanakan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di RT 02 RW 08 Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya.
Peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari para RT, Tomas dan Masyarakat sekitar. Adapun narasumber yang hadir pada Sosialisasi kali ini adalah Kasi Kesra Kecamatan Biringkanaya Andi Suryanti, SE, MSi dan Lurah Daya Nur Alam, SE.
Dalam sambutannya Ir.H.Syamsu Alam mengatakan “Perda ini memberikan jaminan pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan”.
Sementara Lurah Daya Nur Alam A, SE “kita harus mencegah segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak”.
Lanjut Nur Alam “Melakukan penanganan terhadap anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi atas kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah”, pungkasnya.
Andi Suryanti, SE, MSi juga menambahkan untuk “meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengurangan resiko dan penanganan terhadap segala bentuk kekerasan, ekploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak”.
Sebagai penutup Andi Suryanti menyampaikan “dengan diterbitkannya Perda nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak diharapkan dapat memenuhi semua hak dan kewajiban anak guna mewujudkan anak-anak kita tumbuh dan berkembang secara optimal”.
Laporan : MRH TN Makassar