“DPD KPK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH MENGADAKAN RAKOR BULANAN BERSAMA SEGENAP JAJARAN, DI SRIMULYO KELURAHAN GUNUNG SUGIH”
GUNUNG SUGIH-LAMTENG-TABIRNEWS-TN—“DEWAN PIMPINAN DAERAH KOMISI PENGAWASAN KORUPSI (DPD-KPK) TIDAK PIDANA KORUPSI, MENGADAKAN RAPAT RUTINITAS BULANAN YANG DIHADIRI OLEH SEGENAP JAJARAN, YANG DI ADAKAN DI KANTOR DPD LAMPUNG TENGAH DIALAMAT JL.BRAWIJAYA NO 04 LINGKUNGAN 7 KELURHAN GUNUNG SUGIH KAMPUNG, (Minggu 18-Agustus-2019)
*Seperti yang disampaikan Ketua DPD KPK Lampung Tengah, M Rodhi menyampaikan kepada Media Cetak Dan Online TABIRNEWS, bahwa acara Rakor tersebut acara rutinitas sesuai Aturan Dasar Rumah Tangga (ADRT) Komisi Pengawasan Korupsi.
“Dalam sambutannya M Rodhi menyampaikan kepada jajarannya, Agar dapat bekerja dengan Profesional sesuai Fakta, atau sesuai aduan keluhan masyarakat, karena pada dasarnya semua kegiatan KPK mengacu pada ADRT untuk memantau semua pengelolaan pengerjaan yang bersumber dari Pemerintah pusat ataupun Daerah, agar dapat tercipta Pengelolaan Negara yang bebas dari KKN..”Ucapnya.
Yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya Lampung Tengah, disampaikan juga bahwa DPD KPK siap menerima aduan dari Semua lapisan masyarakat dan siap menindaklanjuti sesuai harapan pengaduan masyarakat dan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah sesuai Udang-Undang yang berlaku di NKRI..”Tutupnya.
LAPORAN KHUSUS : ( TEAM TABIRNEWS- TN INVESTIGASI)