BANDAR LAMPUNG-TABIRNEWS-TN– “Pemerintah Kota Bandar Lampung Raih Sertifikat ISO untuk Kedua Kalinya dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui PT TAFA Sertifikasi Indonesia (TSI).
Sertifikasi dengan nomor SNI ISO 9001 : 2015 (Quality Management System Requirement) tersebut diberikan berdasarkan penilaian bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung mampu dalam mengembangkan inovasi baru dalam pelayanan kartu AK1 (kartu kuning) berbasis online.
Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melalui PT TAFA Sertifikasi Indonesia (TSI) yang diperuntukkan atas managemen sistem oleh Dinas Tenaga Kerja kota Bandar Lampung.
ISO yang pertama diraih pada tahun 2015 silam tentang pelayanan kartu AK1 atau yang kerap disebut sebagai kartu kuning. Dan kedua kali nya. Penghargaan dari ISO berlaku selama lima tahun.
LAPORAN : NZR TABIR / TEAM TN