“Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima”

KALIANDA-LAMSEL-TABIRNEWS.COM—-– “Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima”

Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Kantor Kecamatan Kalianda sehingga membuat pemandangan di seputaran Kantor Kecamatan menjadi tidak nyaman, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Penertiban,Senin, 9 September 2019

Kegiatan yang dilaksanakan di seputaran Jalan Kolonel Makmun Rasyid tepatnya di sekitar Kecamatan Kalianda (Lapangan Cipta Karya) itu dimaksudkan agar di depan Kantor Kecamatan Kalianda terlihat lebih tertib dan indah.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Bapak Irwan Santori mewakili Kasat Pol.PP dan Damkar meminpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Ibu Sri Ngatin serta unsur Pegawai Kecamatan Kalianda.

Menurut Kabid Per-UU Penertiban ini sesuai dengan Perda No 09 Tahun 1994 tentang keindahan, Ketertiban, Kenyamanan, kebersihan Dan kesehatan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, kedepannya akan kita laksanakan kegiatan Serupa agar kota Kalianda dapat tercipta Ketertiban dan Kenyaman di Wilayah Ibu Kota Kabupaten ini.

(NZR LAMSEL TABIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *