“PD GAM DATANGI KEJATI SUMUT LAPORKAN EMPAT KEPALA DESA TERKAIT PENYIMPANGAN DANA DESA”

PD GAM DATANGI KEJATI SUMUT LAPORKAN EMPAT KEPALA DESA TERKAIT PENYIMPANGAN DANA DESA

Padang Lawas,TabirNews.Com—Massa Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Padang Lawas datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (08/11/2019).

Adapun tuntutan massa aksi, meminta kepada Kejati Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala Desa (Kades) Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kades Tarsihodahoda, Kades Tobing Jae, Kecamatan Huristak, Kades Gunung Baringin, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, terkait penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2015 hingga 2019 yang diduga untuk memperkaya diri sendiri.

“Banyaknya indikasi mulai dari pengelolaan DD hingga pekerjaannya yang diduga telah disalahgunakan. Agar pihak Kejati Sumut melakukan pengusutan tuntas dana Bimbingan Tekhnis (Bintek) didalam maupun luar daerah serta dana study banding para Kades yang dinilai hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyatnya,”Kata Zul.

Para Massa aksi ditemui Kepala Seksi (Kasi) C Intel Kejati Sumut, Rismaidi menyampaikan bahwa aspirasi pengunjuk rasa telah diterima pihak Kejati Sumut.“Kami dari pihak Kejati Sumut akan segera tindaklanjuti aspirasi massa aksi,” ucap Rismaidi.

(Novan /tim ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *