
BREAKING NEWS–PALEMBANG-SUMSEL–DANA BOS-DUNIA PENDIDIKAN–Tabirnews.com—Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 03 Palembang Tahun 2018 sampai 2019 sebesar Rp, 4.096.600.000, Disinyalir terindikasi Dugaan Korupsi dengan cara MARK-UP jumlah murid dan anggaran belanja di beberapa komponen.
Berdasarkan sumber informasi data dan hasil Investigasi, Kuatlah dugaan adanya lebih salur Dana BOS tahun 2018-2019, sejumlah 142 Murid, dan penggelembungan dana dibeberapa komponen yang tidak diyakini kebenarannya.
Dalam pengelolaan Dana BOS SMKN 03 Palembang, diduga tidak transparan, itu dapat kita lihat dari tidak adanya papan informasi yang berisikan BOS-03, BOS-04 dan RKAS, serta melaporkan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana secara Online, yang selama ini baru tahun 2019 adanya laporan tersebut, dan tidak adanya tim bos sekolah selaku pengelola dana.

Pada saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepsek Dra. Hj. Hernawati, M.M, hari Kamis 26 Maret 2020, membantah bahwa data yang di sampaikan awak media, tidak benar.
“Waalaikumsalam Astarghfirullahalazim… Insha Allah tidak benar dindo yg dirilis tersebut, Terima kasih Abdullah sudah kelarifikasi, semoga Allah selalu melindungi kita, terutama dengan masalah yang sedang kita hadapi terutama Covid-19, Aamiin,” dalihnya.
Usai dijelaskan oleh awak Media, terkait dugaan MARK-UP Murid dan Anggaran Dana Penggunaan di beberapa Komponen, Hernawati menjawab, “Dindo, beritanyo Stop baelah yo,” rayunya.
Himbauan Tegas, “Kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum, agar dapat segera menindak lanjuti terkait dugaan Korupsi dana BOS di SMK NEGERI 03 Palembang, serta dapat memanggil dan memproses siapapun yang terlibat dalam hal terkait, tanpa ada tebang pilih, sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
LAPORAN KHUSUS : TEAM INVESTIGASI TABIR