BREAKING NEWS–BUNGO–Tabirnews.com–Dinformasi yang berhasil ditemukan media ini di Kelurahan Sungai Binjai Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, terkait Bansos terhadap sebagian warga, diduga kuat tidak melalui koridor sesuai aturan yang sebenarnya, baik itu BLT maupun penyaluran sembako. Alasannya dalam pembagian tersebut, warga RT 12 berinisial L (49) thn dan Z (45) thn dan warga RT 13 dan L (33) thn kepada koran ini menjelaskan sepertinya ada tebang pilih pada pembagian sembako jika ditinjau dari nilai nominal sesuai Keputusan Mensos tanggal 30 Maret dan 15 April 2020 yang lalu.Ketika dikonfirmasi kepada Ketua RT 12 YT tentang pembagian sembako, Ketua RT.12 YT (60) thn kepada koran ini menyebutkan hingga saat ditemui media ini, belum ada pencairan bantuan, sementara di beberapa RT lain telah mendapatkan sembako dan BLT dengan isi yg bervariasi.
Lebih jauh koran ini ingin mempertanyakan tentang kebenaran pembagian bansos tersebut, Lurah Sei Binjai tak dapat ditemui dan dihubungi.
Dianjutkan media ini, pada hari Kamis 14 Mei 2020 mencoba menemui Kadis Sosial sekira pukul 08.00 Wib di kantornya, terlihat Kadis Sosial seolah menghindar melalui pintu belakang sehingga media ini tidak mendapatkan penjelasan yang benar tentang cara pembagian sembako dan BLT tersebut.
Untuk itu diharapkan pihak terkait harus jeli untuk memantau pembagian bansos tersebut guna menghindari kemungkinan dan penyimpangan yang mungkin bisa terjadi nantinya.
Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu anggota LPPNRI Kabupaten Bungo, M. Noer, SE saat dimintai tanggapannya terkait informasi yang didapatkan media, bahwa penyaluran bantuam yang sifatnya dari pemerintah harus transparan.
LAPORAN KHUSUS : LS TABIR
