Merangin, Tabirnews.com – Pemerintah Pusata melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengimbau kepada lembaga, para menteri, kepala daerah agar memberi tahu masyarakat untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republim Indonesia.
Mensesneg meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera pada 1 Agustus-31 Agustus 2020. “Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” katanya dalam surat edaran terkait partisipasi HUT RI-75, Minggu (26/7).
Dia juga meminta untuk pelaksanaan kegiataan agar tidak melupakan protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19.
Dalam hitungan hari lagi, seluruh rakyat Indonesia akan diingatkan dengan peringatan hari paling bersejarah kemerdekaan terhadap penjajahan, hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-75. Diharapkan menjelang hari H, 7 -an, seluruh lapisan masyarakat di merangin dapat turut memeriahkan dengan memasang bendera merah putih disetiap rumah, ruko, kantor maupun tempat ibadah.
Warga Merangin berlomba-lomba menghiasi di depan rumah Dagan cara pemasangan bendera merah puti dan umbul-umbul berbeda degan Kantor sekretariat panwaslu kecamatan tabir ulu yang terletak di Muara Jernih jantung ibu kota kecamatan tabir ulu tidak terlihat pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.
Pantauan media ini Senin (10/8/2029) terlihat jelas di kantor sekretariat panwaslu kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin provinsi Jambi tidak ada terlihat pemasangan bendera dan umbul-umbul.
Sedangkan pemerintah sudah buat himbauan mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 agustus agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul baik di perkantoran,brumah ruko dan tempat ibadah agar terlihat meriah di HUT-RI di tahun 2020 ini. (*)
