
Merangin, Tabirnews.com – Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, SIK, Selasa (01/09/20) bersama Kasdim 0420/Sarko melakukan pembagian masker kepada Suku Anak Dalam ( SAD), di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang sekaligus menghimbau warga agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan.
Rasa keseriusan dengan jarak tempuh yang sangat jauh tak mematahkan semangat para Anggota Kepolisian jajaran Polres Merangin bersama Kasdim 0420/Sarko dengan menggunakan kenderaan roda dua demi menuju lokasi Suku Anak Dalam (SAD) untuk memutus mata rantai Covid-19 di kabupaten Merangin provinsi Jambi.
Sebagai edukasi Kapolres Merangin melakukan cara 3 M yaitu, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Merangin.
“Kita ajak mereka terapkan 3 M tersebut agar penyebaran Virus Covid-19 dapat terhentikan,” kata AKBP Irwan Andy P, SIK.
Di lokasi tersebut, Kapolres memberikan bantuan yaitu tempat Cuci Tangan dan memberikan Masker serta Jajanan kepada Suku Anak Dalam (SAD).
Karena mengingat para SAD tersebut sangat rentan terserang penyakit seperti Covid-19. Apabila tidak menggunakan Masker maka penyebaran virus dikhawatirkan akan terjadi.
“Iya disini saya berikan bantuan berupa alat perlengkapan Cuci Tangan dan Masker serta Jajanan. Karena Suku Anak Dalam (SAD) sangat mudah terserang penyakit apabila tidak menggunakan Masker,” ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, dirinya akan terus membuat himbaun melalui media sosial dan berupa spanduk. Apabila keluar rumah dan berpergian harus menggunakan masker.
“Saya terus mengingatkan khususnya masyarakat Merangin nila keluar rumah untuk terus mengunakan Masker dan menjaga protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19,”tutup Kapolres.