BREAKINGNEWS, KNPI BANDAR LAMPUNG, Tabirnews.com– DPD KNPI Kota Bandarlampung memberikan sertifikat penghargaan kepada Febriana, S.STP, MIP. Alasannya Camat Kedaton tersebut dinilai telah proaktif melakukan pencegahan dan melawan politik uang menjelang digelarnya Pilkada serentak khususnya di Kota Bandarlampung, Desember 2020 mendatang. Selain camat, penghargaan serupa juga diberikan kepada Lurah Sukamenanti Kecamatan Kedaton.
“Semoga langkah Camat Kedaton ini bisa menjadi pecut terhadap kinerja Bawaslu beserta jajaran untuk melakukan bersih-bersih di internal agar penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan sebaliknya menjadi bagian dari pelaku politik uang,” tegas Ketua DPD KNPI Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah, S.SI, M.M., didampingi Sekretaris, Een Riansah, S.Hi.
Diketahui, salahsatu Panwaslu Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Fitri diduga kedapatan berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Itu setelah ditemukannya sejumlah sembako di rumahnya berstiker salah satu calon. Camat Kedaton Febriana mengaku telah melakukan investigasi bersama jajarannya dan mendapati sembako salah satu Bapaslon di rumah Panswas Sukamenanti Fitri, Sabtu (12/9/2020).
“Iya, kami sudah lama mendapatkan aduan dari warga atas pembagian sembako dan ternyata pas disambangi warga tersebut adalah suami dari Panwas Kelurahan Sukamenanti,” kata dia.
Kemudian, oknum Panwaslu tersebut mengakui ikut serta membagikan sembako kepada warga dengan alasan mencari rezeki. “Kami bersama RT, lurah dan linmas melakukan konfirmasi. Kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia ikut membagikan sembako dengan alasan mencari rezeki,” pungkasnya.
Atas temuan itu, Bawaslu Bandarlampung mengaku telah menerima laporan adanya salah satu panitia pengawas yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Ketua Bawaslu Bandarlampung Chandra Wansyah sudah mengintruksikan kepada Panwascam Kedaton menindaklajuti secara formal atas laporan tersebut.
“Kami intruksikan kepada panwascam setempat untuk menindaklanjuti termasuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,”ujarnya.