TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

BREAKING NEWS–LAMPUNG UTARA–Tabirnews.com–Alih-alih mendukung dan memperlancar program pembangunan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian bagi warga masyarakat Desa melalui pembangunan sarana Irigasi, sebagai sektor pendukung pertanian, seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara, malah diduga melakukan hal sebaliknya,minggu(25/10/2020).

Lantaran merasa sebagai Pamong Desa dan orang berpengaruh, seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kotabumi selatan, diduga melakukan aksi Arogansi dan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Kepala Desa yang notabene seorang pengayom masyarakat.

Pasalnya, Tanpa Kordinasi dan sebab yang jelas, oknum Kepala desa dan puluhan orang yang mengaku sebagai warga desa mendatangi lokasi proyek pada hari sabtu tanggal 24/10/2020 untuk melarang dan melakukan penghentian secara paksa kepada para pekerja yang sedang melakukan Renovasi pada Saluran induk Irigasi Way Rarem yang mengairi area Pesawahan pada beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung.

Seperti penuturan yang disampaikan oleh JYD, seorang Kordinator pekerja pada media ini,” Kemarin, oknum Kepala desa NZM dan puluhan orang Keluarganya datang ke sini dan mengatakan,” Tian melarang proyek Ijo laju dik nie ( mereke melarang proyek itu dilanjutkan kesana- Bahasa daerah setempat),” mereka mengatakan, itu wilayah mereka,” bahkan oknum Kepala desa sempat memberikan ancamanya,” Stop dulu semuanya,” kalau ada yang masih kerja,” akan berhadapan dengan saya,” ujarnya mengancam.

Lanjut JYD lagi, bahkan sesorang dari mereka yang bernama AND, semapt mengatakan dengan ancamanya,” Kalau pekerjaan diteruskan tanpa ijin dari mereka,” saya siap masuk penjara,” dalam ancamanya.

Atas pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan para Koleganya, para pekerja terpaksa menghentikan kegiatan tersebut,” Saya berharap perhatian dan perlindungan hukum kepada para pekerja ini,” Inikan proyek irigasi yang memang dibutuhkan oleh para petani,” Terhentinya proyek ini, berarti telah mengganggu dan menghambat sektor pertanian dan pangan,” pungkasnya.

LAPORAN KHUSUS : ZULKIFKI TABIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *