SOROTI TEGAS DUGAAN ILEGAL TAK BERIZIN, “Tambang Pengeruk C Galian Pasir Tarahan Katibung Lamsel Patut Dipertanyakan”

KATIBUNG,HUKUM DAN KRIMINALITAS, LAMPUNG SELATAN—Tabirnews.com–
Tambang galian C pengeruk pasir yang Diduga elegal yang tak kantongi Izin terletak di Dusun Sinar laut Desa tarahan kecamatan katibung kabupaten lampung selatan.
Rabu (21/10/2020).

Hasil pantauan beberapa media yang turun langsung ke lokasi terlihat jelas ada aktifitas pengerukan pasir yang di keruk oleh aksapator dan kendaraan puso di lokasi pengerukan pasir tersebut, dan terlihat ada lokasi yang sudah lama telah menjadi seperti kolam.

Sayang nya saat awak media turun di lokasi burhan selaku pengawas lapangan tidak ada di tempat. Saat itu kami awak media juga kompirmasi dengan
pengawas yang berada di bangunan pondasi di pinggirlaut “lalu Ujang pun mengatakan kepada awak media, pengawas di galian C tersebut nama nya burhan mas,”Ujarnya.

Lanjutnya- Di tempat yang sama Ujang mengatakan, galian yang sudah ada kolamnya tersebut itu juga punya Basais, kalau masalah itu ada izin nya atau tidak saya gak tau apa-apa mas, kalau saya hanya kerja. dan yang di pondasi ini kata nya Basais akan akan membuat taman wisata, dan pintu nya di depan itu mas, akan di buatkan seperti gardu, guna nya pondasi ini agar motor- motor tidak bisa lewat situ Terangnya ,”Ujang.

Ujang juga saat di tanya terkait lokasi galian C, pasir tersebut dia juga memaparkan, ya mas, sepengetahuan saya. di Daerah sini semua nya setatus tanah nya HGU mas, lebih dari itu saya ga tau mas, tanya aja langsung sama bos Basais biar jelas. Imbuhnya Ujang.

(LAPORAN KHUSUS : NIDI TABIR/NZR TABIR DAN TEAM INVESTIGASI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *