Kapolsek Perintahkan Bongkar Tenda Pernikahan yang Menutupi Jalan Lintas

Merangin, Tabirnews.com – Kapolsek Bangko Iptu Reandi Rinaldy, SIK beri peringatan terhadap masyarakat yang akan mengadakan pesta pernikahan di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tepatnya di Samping Pengadilan Negeri Bangko, Selasa(24/11).

Kapolsek memperingatkan tuan rumah yang membuat acara pernikahan untuk tidak memakan jalan lintas Sumatra, karena bisa menggangu pengendara roda dua dan roda empat saat melintasi jalan.

Dirinya tak luput untuk berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Merangin langsung didatangi oleh IPDA Bagus, SIK ke lokasi acara.

Kapolsek Bangko IPTU Rendie Rinaldy SIK mengatakan dirinya hanya memperingatkan tuan rumah agar tidak memakan jalan lintas Sumatra.

“Kami melihat pembuat pesta sudah melanggar aturan, menutup jalan lintas itu sudah melanggar aturan, apa lagi sekarang dalam pandemi Covid-19,” kata Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek pihaknya sudah memberi peringatan dan kita suruh bongkar tenda yang memakan jalan, sampai jalan lintas terbuka kembali dan pengendara bisa melaluinya,” ungkap Kapolsek. (sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *