TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Tebo, Tabirnewsnews.com – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian Nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 dan 9 Ranperda Kabupaten Tebo disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Rabu (22/9).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua Aivandri AB dan dihadiri Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dan Wakil Bupati Syahlan, SH.

Sambutan Bupati Tebo H. Sukandar pada rapurna tersebut antara lain, dengan adanya perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon sementara Tahun anggaran 2021, tentunya berdampak terhadap program dan kegiatan yang sudah kita susun bersama pada awal tahun lalu.

Kemudian dikatakan Bupati Tebo ini, dengan disampaikannya kesembilan Rancangan Perda tersebut, kita semua berharap agar Perda-Perda tersebut dapat dijadikan landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan Perda tersebut.

Disamping Nota Pengantar APBD-P Tebo, 9 Ranperda yang disampaikan meliputi :
1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
2. Ranperda tentang pokok2 pengelolaan keuangan daerah,
3. Ranperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro,
4. Ranperda tentang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkunga,
5. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,
6. Ranperda tentang Perpustakaan,
7. Ranperda tentang pencegahan dan pengendalian terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiltif lainnya,
8. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah,
9. Perda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2012 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *