Soroti Anggaran BOS 4,3 Miliar, “Ini Kata Wakahumas SMKS Muhamadiyah 2 Metro”
TABIRNEWS.COM, Metro Lampung–
Melihat anggaran Dana ( BOS ) Bantuan Operasional Sekolah yang diterima oleh SMKS Muhamadiyah 2 Metro, tentu sangat pantastis dan besar. Apalagi anggaran Dana BOS tersebut hingga mencapai miliaran rupiah.
Bahwasanya, kucuran anggaran Dana BOS tersebut adalah bantuan dari pemerintah. Tentunya, sebagai kontrol sosial wajib mempertanyakan dalam hal kewajaran dan transparansi. Apa saja yang telah dilaksanakan dan gunakan dari anggaran tersebut oleh pihak sekolah.
Perlu diketahui, SMKS Muhammadiyah 2 Metro, dalam kurun dua tahun lalu telah menerima anggaran Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) , sebagai berikut :
🔴 Rp.2.227.040.000 ( Tahun 2020 )
🔴 Rp. 2.098.080.000 ( Tahun 2021 )
Meskipun, penggunaan dana tersebut terbagi dalam beberapa komponen yang dilaporkan secara rinci oleh pihak sekolah. Namun, dari komponen itu pula, ada tiga point yang menjadi sorotan yang patut dipertanyakan dalam penggunaannya, yaitu : Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Berlangganan daya dan jasa, dan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Oleh karenanya, sebagai KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ), kemudian tim media menemui, Julitri selaku Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah 2 Metro.
Saat ditemui, Musonif selaku Wakahumas SMKS Muhammadiyah 2 Metro, mengatakan jika sang kepala sekolah sedang ada kegiatan berdinas luar.
” Ibu Kepala sekolah sedang ada Bimtek di luar Kota ,” ungkap Musonif menjelaskan kepada awak media, Senin (13/6/2022).
Dalam pertemuan itu, Wakahumas Musonif juga menjelaskan, bahwa penunggunaan anggaran Dana BOS di SMKS Muhammadiyah 2 Metro, selama dua tahun lalu telah di laporkan kepada pemerintah.
” Tetapi secara prinsip, pertanggung jawaban kepada pemerintah, sudah cukup. Ada pertemuan dan pelaporannya. Hanya dalam hal ini, saya tidak tau secara tekhnis. Sekalipun saya di berikan amanah oleh kepala sekolah sebagai koordinator atau pelaksana implentasi BOS,” ujar Musonif.
Ditambahkannya, ” Tetapi dalam hal ini, secara pelaporan teknis, tekhnisnya ada Kepala sekolah, bendahara dan tim panitia. Dari tahun 2020, bahwa kami sampaikan secara prosedural hingga 2021 secara hiralkis , kami sudah melaporkan atas nama kelembagaan ,” tambahnya.
Selanjutnya, terkait transparansi penggunaan Dana BOS, Musonif menegaskan bahwa pihak sekolah sudah menjalankan aturan tersebut.
” Transparansi kita lakukan, kepada komite kita laksanakan, artinya seperti itu. Papan informasi sudah tapi melalui media, dari sekolah ,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, kedepan tim media akan menemui kembali Julitri selaku Kepala SMKS Muhamadiyah 2 Metro, selaku KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran )guna mendengarkan penjelasan atas penggunaan anggaran Dana BOS pada tahun 2020 – 2021.
LAPORAN TABIRNEWS (TN)