Bungo, Tabirnews.com – Rehabilitasi Gedung Pramuka di Bumi Perkemahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo hingga berita ini diturunkan masih dalam pertanyaan besar.
Kenapa tidak proyek yang menelan dana Rp 185.321.000 tersebut perlu dipertanyakan.
Dari pantauan beberapa media di lokasi Gedung Pramuka, Rehab hanya diganti atapnya saja yang semula menggunakan bahan dari kayu kemudian diganti dengan rangka baja ringan, itupun kualitasnya perlu dipertanyakan.
Sementara yang lain seperti pintu, jendela dan dinding yang retak retak dan yang lainnya tidak ada perbaikan sama sekali, bahkan di dalam gedung nyaris tidak tersentuh sama sekali.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 185.321.000 yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra dengan Nomor Kontrak 157/DISPORAPAR/2022 ini patut untuk diselidiki oleh APH. Sebab diduga proyek tersebut menurut informasi sudah berkali kali berpindah tangan dan sampai hari ini pekerja sudah tidak ada lagi.
Terkait proyek Rehabilitasi tersebut media ini dan lainnya mencoba konfirmasi dengan Kabid Pemuda dan Olahraga, Rahmat yang didampingi oleh Kontraktor CV. Dua Putra Oki mengatakan pekerjaannya sudah selesai.

“Untuk pekerjaaan itu hanya 3 poin saja yaitu slop atas keliling, beberapa tiang bangunan diganti yang sebelumnya kayu dan terakhir penggantian atap dengan rangka baja ringan, dan bila ketiga poin tersebut sudah selesai maka sudah bisa dicairkan seratus persen” kata Rahmat, Jum’at (30/09) di ruang kerjanya Disporapar Bungo, namun tidak mau menunjukkan RAB-nya.
Di tempat yang sama Oki selaku kontraktornya mengatakan pekerjaan tidak ada masalah.
“Dan kalau ada temuan Inspektorat kan tinggal kembalikan,” ungkapnya dengan enteng.
Untuk itu diminta kepada APH dan Dinas terkait untuk melakukan monitoring ke lokasi proyek yang bersumber dari dana APBD tersebut. (tim)
