
Bungo, Tabirnews.com – Pemerintah telah menerbitkan UU tentang Pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan untuk kebituhan masyarakat. Akan tetapi dalam kenyataannya UU tersebut sepertinya tidak diindahkan dan ditakuti oleh para orang orang yang bersifat serakah ingin memperkaya diri
Salah satu contoh yaitu di Kabupaten Bungo, dimana Penambangan Emas Tanpa di Izin (PETI) di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tepatnya di Desa Sungai Talang Kecamatan Batilu Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, seakan tidak ada habis-habisnya.
Sudah berbagai cara dan upaya dan yang dilakukan untuk memberantas penambangan liar tersebut, mulai dari penyegelan kantor Kepala Desa Sungai Telang, demo warga Rantau Pandan dan pemuda tanggal 31 Juli 2024, razia dari Polres Bungo pada tanggal 11 bulan 5 tahun 2024, bahkan razia dari tim gabungan dari Polda Jambi dan dan POM Sriwijaya II pada tanggal 21 bulan 5 tahun 2024 Jambi juga telah turun ke lokasi tempat penambangan dengan bersusah payah berjam-jam untuk sampai ke lokasi namun sampai saat dinilai tidak membuahkan hasil karena diduga masih ada penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator berada di Ulu Sungai Batang Bungo tepatnya di Dusun Sungai Telang.
Hal ini terbukti ketika media ini turun langsung melihat kondisi Sungai Batang Bungo masih keruh dan bercampur lumpur di sepanjang sungai, Jum’at (23/8/2024).
Beberapa warga ketika dikonfirmasi mengatakan, “di Hulu Sungai Batang Bungo ada banyak alat berat jenis excavator melakukan penambangan liar dan terakhir melihat alat berat tersebut melintas di desa mereka pada tanggal 22 Agustus 2024 yang lalu”.
“Iyo ado lewat, tapi kami dak tau la untuk apo, apo untuk kebun atau mas, kami ga tau,” ungkap salah satu warga.
Hal ini juga dibenarkan oleh Camat Rantau Pandan Sirojudin, camat yang cukup ramah ini pernah melihat alat berat jenis excavator melintas ke arah dusun sungai telang dan tidak tau persis kemana penggunaan alat tersebut dan pria separuh baya ini juga mendukung agar pemberantasan PETI diberantas bersama sama untuk kepentingan orang banyak.
“Iyo adolah nampak lewat, tapi katanya untuk steking saya setuju kalau itu diberantas,” katanya.
Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Kepada Desa (Rio) Dusun Datar Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, dia mengeluhkan keruhnya Sungai Batang Bungo akibat penambangan liar tersebut karena Sungai Batang Bungo sangat bermanfaat bagi warganya ketika musim kemarau tiba, sebab ketika musim kemarau air ditempat mereka tinggal akan kekurangan air dan akan pergi mencari air ke Sungai Batang Bungo untuk keperluan mandi dan mencuci pakaian, sekalipun jarak tempuhnya cukup jauh.
“Kami kalau kemarau ke sungai itulah, karena tempat kami ini susah air kalau kemarau, jadi kami ke sungai,”pungkasnya dengan nada sedih. (Tim)