TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Pertanyakan Bantuan Dana PIP Tahun 2024 di SDN 01 Sendang Agung Lampung Tengah, Disinyalir Dugaan Laporan Data Fiktip (Mark Up) Jumlah Siswa

 

DUNIA PENDIDIKAN.

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

SENDANG AGUNG, LAMPUNG TENGAH, (Tabirnews.com), — Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana (Uang Negara) yang mana dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kegiatan pembelajaran, penyediaan alat-alat pendidikan, pembayaran honor guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta keperluan operasional lainnya.

Adapun selain dana Bantuan BOS Pemerintah pusat pun mengucurkan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang mana bantuan tersebut program bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban orang tua wali murid, menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Bantuan dana PIP tersebut diberikan langsung kepada para siswa anak didik di sekolah dalam bentuk rekening diambil di Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) di wilayah masing masing sekolah.

Namun hal berbeda ditemukannya indikasi di sekolah SDN 01 Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung dengan nomor NPSN (10810481), Kepala sekolah yang diketahui bernama MUNAWIR., Kamis,17/9/2025.

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Menurut pelaporan dapodikmen.com tahun ajaran 2024/2025 ganjil dan genap SDN 01 Sendang Agung, Jumlah keseluruhan siswa sebagai berikut:

Di tahun ajaran semester 2024/2025 ganjil, jumlah keseluruhan 127 (Seratus dua puluh tujuh) siswa,

Berikutnya tahun ajaran 2024/2025 semester genap, jumlah keseluruhan 123 (seratus dua puluh tiga) siswa,

INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK

Menurut pelaporan online pipkemendikdasmen.go.id tahun 2024 SDN 01 Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah :

Pada tahun 2024 semester ganjil/genap SDN 01 Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung dengan Nomor NPSN (10810481), Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan jumlah keseluruhan 134 (Seratus tiga puluh empat) siswa.

Patut dipertanyakannya, pada sekolah  SDN 01 Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung ini, Karena indikasi dugaan (Mark Up) pengelembungan data siswa kelebihan 10 (sepuluh) orang siswa untuk pencairan bantuan dana PIP  Program Indonesia Pintar (Uang Negara) di tahun 2024.

Maka dari itu kami selaku penggiat anti korupsi mau konfirmasi, Atau mempertanyakan hal terkait kepada MUNAWIR kepala SDN 01 Sendang Agung yang mana beliau juga selaku kuasa  penanggung jawab dari bantuan dana PIP Program Indonesia Pintar (Uang Negara) tersebut ..?

Ikuti terus kami media cetak online Tabirnew.com, Kita akan kupas tuntas tabir gelap dunia pendidikan, Tidak adanya transparan informasi keterbukaan publik dalam mencairkan bantuan dana PIP Uang Negara tersebut manipulasi (Mark Up) data jumlah siswa.

 

Tembusan :

1.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah/kepala SDN 01 Sendang Agung

2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Bupati Lampung Tengah.

3.Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Lampung Tengah.

4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Ketua K3S (kelompok kerja kepala sekolah) wilayah Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung tengah.

5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bidang pidum.

6.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH Aparat Penegak Hukum Wilayah Polres Lampung Tengah Tipikor.

 

RILIS TIM TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *