Pertanyakan Bantuan Dana PIP Tahun 2024 Di SDN 02 Sendang Mulyo Lamteng, Disinyalir Dugaan Tidak Transparan Laporan Data Fiktip
DUNIA PENDIDIKAN
INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK
SENDANG AGUNG, LAMPUNG TENGAH, (Tabirnews.com), — Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana (Uang Negara) yang mana dialokasikan pemerintah pusat untuk membantu sekolah dalam membiayai operasional pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kegiatan pembelajaran, penyediaan alat-alat pendidikan, pembayaran honor guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta keperluan operasional lainnya.
Adapun selain dana Bantuan BOS Pemerintah pusat pun mengucurkan dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang mana bantuan tersebut program bantuan dari pemerintah pusat untuk meringankan beban orang tua wali murid, menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, Kamis 18/9/2025
Bantuan dana PIP tersebut diberikan langsung kepada para siswa anak didik di sekolah dalam bentuk rekening diambil di Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia).
Namun hal berbeda ditemukannya indikasi di sekolah SDN 02 Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung Indonesia, Dengan Nomor NPSN (10802502), Kepala Sekolah yang di ketahui bernama Suyanto.
Menurut pelaporan dapodikmen.com SD 02 Sendang Mulyo Lampung Tengah, Jumlah keseluruhan siswa sebagai berikut :
Pada tahun ajaran 2024/2025 semester ganjil, jumlah keseluruhan 156 (Seratus Lima Puluh Enam) siswa.
Berikutnya Tahun ajaran 2024/2025 semester genap, jumlah keseluruhan 156 (Seratus Lima Puluh Enam) Siswa,
INFORMASI KETERBUKAAN PUBLIK
Menurut pelaporan online pipkemendikdasmen.go.id SDN 02 Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah,
Di Tahun 2024 pada semester Ganjil/Genap SDN 02 Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Dengan Nomor NPSN (10802502), Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Dengan jumlah keseluruhan 165 (Seratus Enam Puluh Lima) siswa.,
Terkait lebihnya siswa yang mendapatkan bantuan program Indonesia pintar (PIP) di tahun 2024 tim Tabirnew.com menghubungi Suyanto selaku kepala SDN 02 Sendang Mulyo saat dihubungi melalui via telpon WhatsApp (WA), Beliau mengatakan kepada awak media Tabirnews.com,
“Maaf pak, Terkait bantuan dana PIP (Program indonesia Pintar) di sekolah kami siswa sendiri mas yang mengambil di Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia),” ucapnya.
Lanjutnya, “Dan kami tidak tau menau terkait bantuan PIP di sekolah kami, bukan hak kami perihal bantuan PIP itu,”terangnya.
Lalu tiba tiba Suyanto mematikan telpon WhatsApp (WA) nya.
Terkait hal ini kami selaku penggiat anti korupsi mau konfirmasi, Atau mempertanyakan hal terkait kepada Suyanto kepala SDN 02 Sendang Mulyo dan selaku kuasa serta penanggung jawab dari bantuan dana PIP (Uang Negara) tersebut.
Diminta tanggapan kepada kepala SDN 02 Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Agar sekiranya bisa memberi keterangan yang jelas, Karena adanya kelebihan 10 (sepuluh) siswa (Mark Up) dalam pelaporan online untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Ikuti terus kami Tabirnew.com kita akan kupas tuntas dunia pendidikan yang menyimpang atau fiktip tidak transparan dalam menyalurkan atau untuk pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Uang Negara untuk meringankan beban orang tua wali murid, Menuntaskan wajib belajar 9 (sembilan) tahun dan yang paling utama adalah untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa agar lebih pintar dan cerdas.
Tembusan :
1.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak sekolah/kepala SDN 02 Sendang Mulyo
2. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Bupati Lampung Tengah.
3.Terkait hal ini diminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
4. Terkait hal ini diminta tanggapan dari Ketua K3S Kabupaten Lampung tengah.
5. Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bidang pidum.
6.Terkait hal ini diminta tanggapan dari pihak APH Aparat Penegak Hukum Wilayah Polres Lampung Tengah Tipikor.
RILIS TIM TN
