LAMPUNG GEMAH RIPAH LOH JINAWI..
LAMPUNG TENGAH BERBENAH
Tabik Pun Ngalimpuro
LAMPUNG TENGAH, (Tabirnews.com),– Disinyalir adanya aroma dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, jum’at 31 Oktober 2025.
Adanya isu aroma dugaan pungli (pungutan liar) diruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, Menurut keterangan nara sumber yang dapat dipercaya kebenarannya mengatakan kepada media Tabirnews.com.
“Memang ini sesuai dengan fakta yang terjadi, serta berdasarkan realita yang terjadi dilapangan, Semua ini menurutnya memang benar adanya pungutan liar (pungli) diruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng,” terangnya.
” Atas ucapan perkataan saya ini adanya pungli (pungutan liar) di ruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng, Dapat saya pertanggung jawabkan di muka hukum, Atas ucapan saya ini pula dapat saya pertanggung jawaban kepada Allah SWT,” ujarnya.
Lanjutnya, “Segala macam pengurusan surat menyurat, berkas dll diharuskan memberikan uang sebagai jalan pelicin, mempercepat proses segala macam urusan, Apabila tidak ada uang pelicin, Maka dapat dipastikan, segala macam pengurusan surat menyurat berkas dll. menjadi lambat tidak segera diproses, Karena tidak ada pelicinnya,” ungkapnya.
Apabila ada orang yang mengurus surat menyurat atau atau mengurus berkas, Mereka tidak memberikan uang pelicin kepada para oknum petugas, Maka sudah dapat dipastikan jawaban dari para oknum tersebut, “Semua surat menyurat dan berkas sedang diproses, Semua urusan surat menyurat berkas dan lainnya belum ada yang selesai,” terangnya.
Namun anehnya, Apabila ada orang yang mengurus surat menyurat, berkas dll. Mereka memberikan uang setoran untuk pelicin, Maka dapat dipastikan secepat kilat, Semua urusan tersebut langsung jadi, beres selesai, “Wow sangatlah pantastis, Seperti dalam permainan sulap saja,
“Bim salabim ada kadabra”
Semua urusan kelar, beres langsung jadi, Semua pengurusan surat menyurat berkas dll jadi lancar tidak terhambat di RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng ini,” ungkapnya.
Seperti contohnya, Untuk pengurusan cuti maka orang tersebut harus memberikan uang kepada para oknum yang bertugas, dengan angka nominal Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) bahkan sampai dengan angka nominal Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) per kepala untuk mengurus surat cuti tersebut,” keluhnya.
Selanjutnya, untuk pengurusan penempelan gelar maka orang tersebut Harus memberikan uang pelicin dengan angka nominal sebesar Rp, 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) bahkan bisa sampai dengan nominal angka sebesar Rp, 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) per kepala untuk mengurus penempelan gelar,” terangnya lagi.
Serta adanya pungutan liar (pungli) untuk kenaikan pangkat fungsional, Dengan angka nominal sebesar Rp, 1.000.000(satu juta rupiah) bahkan bisa memberikan uang pelicin sampai dengan angka nominal sebesar Rp, 2.000.000 (dua juta rupiah) per kepala, Para oknum tersebut berdalih uang itu untuk foto copy serta untuk uang pelicin, Agar semua urusan cepat beres diharuskan memberikan setoran buat ngasih orang dalam (BKD),” ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari nara sumber terkait, yang mana beliau tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan media ini mengatakan juga,
“Yang biasanya menerima uang setoran pungutan liar (pungli) uang untuk pelicin tersebut adalah seorang petugas yang bekerja di ruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya
berisial JW staf honorer yang bertugas dibidang umum kepegawaian RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah,” ucapnya kepada media Tabirnews.com.
Terkait adanya isu aroma dugaan pungutan liar (pungli) di ruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah diminta tanggapan dari pihak RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng…!?
Terkait hal ini diminta tanggapan dari Direktur RSUD Demang Sepulau Raya/Kepala TU RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah..!??
Terkait adanya isu aroma dugaan pungutan liar (pungli) di ruang lingkup RSUD Demang Sepulau Raya, Diminta tanggapan, jawaban dari kepala daerah Bupati Lampung Tengah…!!??
TUNGGU EDISI MENDATANG, BERSAMBUNG…!!!!?
Ikuti terus kami media cetak online streaming YouTube Tabirnews.com, Kita akan Kupas Tuntas Tabir gelap adanya isu aroma dugaan setoran pungutan liar (pungli) di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.
LAMPUNG TENGAH BERBENAH
Laporan Khusus Tim TN
