TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

BREAKING NEWS

TABIK PUN NGALIMPURO 

LAMPUNG TENGAH, (Tabirnews.com),– LPK Jepang (Lembaga Pelatihan Kerja Jepang) adalah lembaga di Indonesia yang melatih WNI dalam bahasa Jepang, budaya kerja, dan keterampilan teknis untuk bekerja di Jepang melalui program magang (Ginojisshusei) atau program Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou/SSW), berfungsi sebagai jembatan persiapan keberangkatan, membantu pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Jepang, sekaligus membuka peluang kerja bagi pemuda Indonesia, dengan biaya dan durasi pelatihan bervariasi tergantung LPK dan programnya. 

Fungsi Utama LPK Jepang
Pelatihan Bahasa Jepang:

Dari dasar hingga percakapan sehari-hari, untuk persiapan komunikasi di Jepang. 

Pembelajaran Budaya Kerja:

Mengajarkan etika, kedisiplinan, dan kebiasaan kerja ala Jepang. 

Keterampilan Teknis:

Pelatihan sesuai bidang pekerjaan yang dibutuhkan di Jepang (misalnya manufaktur, perawat, pertanian). 

Bimbingan Dokumen & Seleksi:

Membantu proses administrasi dan persiapan menghadapi tes serta interview dengan perusahaan Jepang. 

Program yang Disediakan

Magang Teknis (Ginojisshusei): Program lama yang masih berjalan, durasi 3-5 tahun. 

Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou/SSW): Program baru dari pemerintah Jepang untuk pekerja terampil di berbagai sektor. 
Keuntungan Mendaftar di LPK

Persiapan komprehensif dari nol, Peluang kerja lebih jelas, Pengurusan dokumen lebih mudah, Beberapa LPK menawarkan sistem dana talang biaya. 

Contoh LPK Jepang (Beberapa yang Terdaftar, LPK Global Sumatera LPK Japan Mandiri LPK MOMIJI, LPK Hadetama, LPK Himawari.

CATATAN Pastikan LPK memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan terdaftar sebagai Sending Organization (SO). 

Hari rabu tanggal 14 Januari 2026, Tim media Tabirnews.com bersilaturahmi ke kantor LPK Kiseki Gakkao lalu bertemu dengan kepala LPK Kiseki Gakkao yang diketahui berinisial AGK selaku pemilik lembaga untuk pelatihan atau magang para peserta untuk berkerja ke negara jepang, beliau pun menceritakan tentang LPK Kiseki Gakkao miliknya kepada media Tabirnews.com.

“Para pekerja atau yang sedang melaksanakan pelatihan (Magang) bahasa Jepang tersebut dikenakan tarif biaya fantastis dan berfariasi, dari nominal pembayaran 7 jutaan sampai dengan nominal pembayaran 25 juta, tergantung permintaan dari pihak agensi di Jepang,” ucap AGK kepada media Tabitnews.com.

Sebelum diberangkatkan ke negara Jepang tersebut, Mereka para peserta didik tersebut digembleng  terlebih dahulu berawal dari 6 bulan bahkan sampai lebih ada yang 1 tahunan,untuk mempelajari tata cara sopan santun, adab yang baik, serta harus memahami dan pandai dalam bahasa Jepang,” tambahnya.

Dan apabila nnti mereka sudah melunasi uang pembayaran mereka yang 7 sampai 25 jutaan tersebut, Tetapi ternyata mereka tidak bisa atau tidak layak berkerja di negara Jepang, Maka uang pembayaran mereka tersebut dinyatakan hangus tidak dapat dikembalikan lagi, atau tidak dapat diambil kembali,” ucapnya.

Sungguh luar biasa LPK Kiseki Gakkao yang beralamatkan di Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah ini, Namun sangat disayangkannya, LPK Kiseki Gakkao tersebut diduga legalitas mereka tidak jelas perijinannya.

Dikarenakan bilamana mereka memberangkatkan para peserta didik tersebut masih memakai legalitas PT. perusahaan milik orang lain dikarenakan perusahaan PT. Mereka belum ada SO (Sending Organization) Direktorat Bina Pemagangan Ditjen Binalattas.

Dokumentasi Keterangan Foto : LPK Kiseki Gakkao Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah

“Kami masih berkerja sama dengan perusahaan lain bang, Kalau ada para peserta didik yang ingin berangkat ke Jepang,” ucap AGK.

Lanjutnya, “Karena LPK kami kan cuma ada satu saja, Jadi sayang amat kalau urus izin SO (Sending Organization), Terus kita pun harus ada MOU dengan agent di negara Jepang, Sedangkan untuk MOU agent di negara Jepang tersebut biayanya sangat mahal bang hampir tiga ratus jutaan lebih per bulannya ,” ungkapnya.

Untuk hal ini menjadi keraguan dan menjadi suatu pertanyaan, Apakah benar benar LPK Kiseki Gakkao Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah ini dapat dipercaya untuk memfasilitasi para peserta didik yang ingin berkerja ke luar negeri khususnya negara jepang…!?

Karena kita cukuplah prihatin terhadap kondisi orang tua, Orang tua mereka sudah bersusah payah mendanai  mencarikan uang untuk anak anak mereka agar dapat berkerja memenuhi kebutuhan hidup mengadu nasib di negeri orang, Tetapi pertanggung jawaban dari pihak LPK diduga sangatlah diragukan, Seperti halnya apabila mereka sudah berusaha bersusah payah  membayar biaya dengan nominal yang lumayan cukup besar untuk dapat berkerja mengadu nasib di negeri orang, Apabila dari pihak negara Jepang tersebut tidak berkenan atau mereka tidak layak berkerja, Maka uang pembayaran mereka tersebut dinyatakan tidak dapat dikembalikan lagi dinyatakan hilang tidak dapat diambil kembali..!!

Mirisnya Negeri Ku…!!, Mau Berkerja Mengadu Nasib Di Negeri Orang Lain Saja Harus Mengeluarkan Biaya Yang Sangatlah Fantastis Agar Dapat Berkerja, Sudah Badan Capek Pelatihan Magang Untuk Pandai Berbahasa Jepang, Berbulan Bulan Lamanya Bahkan Ada Juga Pelatihan Magang Sampai Bertahun Tahun Lamanya Untuk Dapat Berkerja Mencari Napkah Mengadu Nasib Sampai Jauh Di Negeri Sakura Jepang. Ini..

Untuk hal terkait diminta tanggapan dari Kemenaker RI (Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia), Disnaker Dinas tenaga kerja Provinsi Lampung atau Disnaker Kabupaten Lampung Tengah yang membidangi terkait hal ini, Agar dapat memanggil pihak LPK Kiseki Gakkao tersebut untuk mempertanyakan keabsahan legalitas perusahaan PT mereka, Jangan sampai para pekerja yang sudah membayar biaya yang lumayan besar, Tetapi dari pihak LPK tersebut tidak ada pertanggung jawaban apabila mereka (para pekerja di Jepang)  terjerat suatu permasalahan…!!?

Tunggu Edisi Mendatang, Kita Akan Kupas Tuntas Terkait Lembaga Pelatihan Magang Bahasa Jepang  Ini, Tunggu Tanggapan Dari Dinas Dinas Yang Terkait Untuk Segera Mengkroscek Kebenaran Legalitas Ijin Dari Pihak Lembaga LPK Kiseki Gakkao Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah ini…!!!?

SAMPURASUN…🙏🙏

Bersambung..

Laporan Tim TN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *