TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

Jambi, Tabirnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo menghadiri rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tebo yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan produk hukum daerah. Proses pengharmonisasian dilakukan guna memastikan bahwa substansi Ranperbup telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam forum itu, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari kesesuaian norma hukum hingga kejelasan materi muatan. Hal ini bertujuan agar Ranperbup yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Tebo menilai, proses harmonisasi menjadi langkah strategis dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna. Selain memberikan kepastian hukum, Ranperbup juga diharapkan mampu mendukung peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap kebijakan yang dituangkan dalam Ranperbup benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan sistem hukum nasional. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *