TERPERCAYA MENYINGKAP BERITA

 

Tebo, tabirnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, evaluasi, kritik, serta sejumlah rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan masing-masing, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PKS.

 

Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Golkar yang meminta Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan pembenahan terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mempercepat pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

 

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengatakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

 

Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pembahasan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Khalis.

 

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, maupun rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Agus mengatakan, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah.

 

“Masukan, kritik, dan rekomendasi dari seluruh fraksi tentunya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan,” kata Agus.

 

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tebo akan terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan memastikan anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(fs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *