Bangko, tabirnews.com — Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (7/9) di halaman Kantor Bupati Merangin.
Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur diikuti oleh Tim Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Pol PP, Dinas Kesehatan, Camat dan lurah difokuskan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman karhutla.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah utama yang harus diprioritaskan.
Pemkab Merangin secara tegas melarang segala bentuk aktivitas pembakaran hutan dan lahan untuk alasan apa pun, termasuk pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan.
“Pembakaran lahan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Mari kita gunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab,” ujar Bupati M. Syukur saat memberikan instruksi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 432 titik panas (hotspot) muncul di wilayah Kabupaten Merangin dengan total luas lahan terbakar mencapai 31,3 hektar.
Guna menekan potensi lonjakan kasus, Bupati M. Syukur menetapkan empat langkah konkret yang harus dijalankan.
Pertama, seluruh jajaran dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menghentikan total praktik pembakaran lahan serta mengalihkan metode pembukaan lahan ke cara-cara yang ramah lingkungan.
Kedua, penguatan sinergi lintas sektor yang mewajibkan para camat, kepala desa, hingga lurah untuk aktif memantau wilayah masing-masing, sekaligus merangkul masyarakat agar menjadi mata dan telinga di lapangan yang sigap melaporkan kemunculan titik api atau asap mencurigakan.
Selanjutnya, langkah ketiga berfokus pada kesiapsiagaan sarana, prasarana, dan personel. Seluruh tim tanggap darurat diinstruksikan untuk siaga 24 jam dengan memastikan ketersediaan peralatan pemadam, sumber air, jalur evakuasi, hingga mengintensifkan patroli rutin di area-area rawan kebakaran.
Adapun langkah keempat menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkesinambungan.
Pemkab Merangin mengimbau warga agar memahami bahaya karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam kesehatan, tetapi juga merugikan perekonomian serta masa depan generasi mendatang.
Bupati M. Syukur juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat di Kabupaten Merangin untuk segera beraksi: waspada, cegah, dan padami segala potensi karhutla sekarang juga. Jangan biarkan satu hektar pun hutan dan lahan kita hangus terbakar,” tegasnya. (fs)
