Bungo, tabirnews.com — Peredaran gelap narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Bungo. Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MES diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 2 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di belakang sebuah rumah di Jalan Baharudin, RT 002/RW 001, Kelurahan/Desa Tanjung Gedang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan MES di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan sebuah dompet warna cokelat. Di dalam dompet tersebut terdapat tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 3,22 gram.
Tak berhenti pada barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah sendok sabu, sejumlah plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta satu buah dompet warna cokelat.
Selanjutnya, MES bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Warga
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Menurutnya, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
«“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Gedang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Bambang JM.»
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
IPTU Bambang juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
«“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.»
Polisi Pastikan Kasus Didalami
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bungo. Polisi juga terus mendalami barang bukti yang diamankan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Satresnarkoba Polres Bungo terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.(fs)
